Sahabat: Hentikan Kriminalisasi, Terorisasi, dan Fitnah terhadap Munarman

Juju berkata, "Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman.

Siswanto
Rabu, 01 September 2021 | 16:38 WIB
Sahabat: Hentikan Kriminalisasi, Terorisasi, dan Fitnah terhadap Munarman
Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]

SuaraJawaTengah.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman ditahan polisi semenjak 7 Mei 2021 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Siang tadi, sejumlah kalangan yang mengatasnamakan  Sahabat Pendukung Munarman menyatakan sikap bersama untuk mendesak pihak berwenang membebaskan Munarman.

“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan,” kata Juju Purwanto yang membacakan pernyataan sikap Sahabat Pendukung Munarman di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Tindakan hukum terhadap Munarman dinilai sebagai "kriminalisasi dan terorisasi."

Baca Juga:Mayoritas Mantan Napiter Tolak Divaksin, Jebolan Bom Bali I: Banyak yang Belum Percaya

Juju berkata, "Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman.” 

Juju meminta pihak berwenang untuk menghentikan semua bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama manapun maupun pemuka agama apapun di Indonesia.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021), selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

Pengacara Munarman bereaksi keras atas penangkapan tersebut. Mereka menduga penangkapan tersebut sebenarnya berlatarbelakang sikap politik Munarman yang sering memicu pro dan kontra.

"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini," tulisnya dikutip Suara.com.

Baca Juga:Soal Kasus Munarman, Kuasa Hukum Mengaku Belum Terima Perkembangan Proses Hukum

Pro dan kontra bermunculan setelah penangkapan Munarman. Politikus Partai Gerindra Fadli Zon melalui media sosial mengatakan penangkapan terhadap Munarman, "Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan." [Rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak