Sumpah Pimpinan Ponpes Somalangu Syekh Mahfudz: Ahmad Yani Bakal Tewas Menyedihkan!

Pimpinan Pondok Pesantren Somalangu, Syekh As Sayid Mahfudz bin Abrurrahman Al Hasani, sekaligus Pemimpin Umum Angkatan Oemat Islam (AOI).

Ronald Seger Prabowo
Senin, 13 September 2021 | 16:10 WIB
Sumpah Pimpinan Ponpes Somalangu Syekh Mahfudz: Ahmad Yani Bakal Tewas Menyedihkan!
Rumah peninggalan Syekh As Sayid Mahfudz bin Abdurrahman Al Hasani di Kompleks Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu, Kebumen. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Menurut pengakuan tim evakuasi di Lubang Buaya, prajurit Marinir Pelda (Purn) Sugimin dan Pelda (Purn) Evert Julius Ven Kandou, kondisi jenazah Ahmad Yani paling mengenaskan.

Ahmad Yani ditemukan dengan luka sayatan di leher hingga nyaris putus. Tali yang digunakan mengangkat Ahmad Yani juga sempat putus, sehingga jenazahnya yang sudah hampir ditarik keluar kembali jatuh ke dalam sumur.

Meski pandangan masyarakat soal sejarah Angkatan Oemat Islam (AOI) mulai terbuka, stigma mereka terlibat pemberontakan DI/TII masih melekat hingga sekitar tahun 1980an.

Terlebih buku-buku sejarah di sekolah seolah melegitimasi tuduhan bahwa AOI berafiliasi dengan pasukan DI/TII di Jawa Tengah pimpinan Amir Fatah.

Baca Juga:Positif Covid, Sejumlah Calon Penumpang Tetap Ingin ke Bandara Ahmad Yani

Sekitar tahun 2000, penelitian pelurusan sejarah AOI mulai banyak dilakukan. Diskusi membahas apakah benar Angkatan Oemat Islam terkait DI/TII, tidak lagi tabu untuk digelar.

Tapi apakah luka sejarah benar-benar sudah pulih? Banyak pengikut setia Syekh Mahfudz yang ikut lari ke Cilacap, menghabiskan sisa hidup dalam persembunyian.

Kiyai Thohir, guru mengaji di sebuah langgar kecil di Kampung Laut, Nusakambangan salah satunya. Hingga meninggal, Kiyai Thohir menutupi identitasnya sebagai mantan Angkatan Oemat Islam (AOI) Somalangu.

“Syekh Mahfudz punya potensi besar. Mungkin kalau tidak ‘dimatikan’ beliau bisa seperti jenderal-jenderal yang lain.”

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga:Disebut Turut Menikmati Fee Proyek, Hakim Intruksikan Periksa 25 DPRD Muara Enim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak