Ungguhan video yang telah ditonton ribuan kali itu sontak menuai reaksi dari warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang membenarkan pendapat wanita tersebut.
"Ibuku PNS. Baru sukses dan punya uang banyak di usia 45 keatas. Sebelum itu susah banget," ujar akun @Tresna**.
"Aku PNS kementerian penempatan Papua barat, disini hidup pas2an, tp dimata teman2 aku bagaikan ATM berjalan," ucap akun @Hachi**.
"Bener bangeet.. tapi untung nya PNS..masa tuamu setidaknya ditanggung. Alhamdulillah," sahut akun @lheeyan**
Baca Juga:8 Peserta Tes CPNS di Batam Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Ada benernya kalimat, “kalau mau kaya jangan jadi PNS”, tapi sedikit ga setuju kalau kerja ya niatnya sejahtera. Sy PNS Gol 3a, gapok 2,5 & tunkin 8,7," ungkap akun @kulne**.
Sementara itu, dikutip dari Suara.com, setiap PNS akan mendapatkan gaji sesuai dengan status golongannya. Sampai saat ini gaji pokok untuk golongan terendah yakni Rp 1.560.800 dan tertinggi Rp 5.901.200. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam daftar gaji dan tunjangan PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II:
Baca Juga:Hari Pertama Tes CPNS Pemprov Sulsel, 308 Orang Dinyatakan Gugur
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000