Dear CPNS! Dengarkan Curhatan Menyentuh Wanita PNS Ini yang Dapatkan Gaji Pas-pasan

Kepada semua yang ingin berniat menjadi PNS, harus diniatkan dari sekarang untuk betul-betul mengabdi pada masyarakat.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 15 September 2021 | 10:26 WIB
Dear CPNS! Dengarkan Curhatan Menyentuh Wanita PNS Ini yang Dapatkan Gaji Pas-pasan
Ilustrasi PNS hendak mengikuti apel pagi di sebuah kantor pemerintahan. [ANTARA]

Ungguhan video yang telah ditonton ribuan kali itu sontak menuai reaksi dari warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang membenarkan pendapat wanita tersebut. 

"Ibuku PNS. Baru sukses dan punya uang banyak di usia 45 keatas. Sebelum itu susah banget," ujar akun @Tresna**.

"Aku PNS kementerian penempatan Papua barat, disini hidup pas2an, tp dimata teman2 aku bagaikan ATM berjalan," ucap akun @Hachi**.

"Bener bangeet.. tapi untung nya PNS..masa tuamu setidaknya ditanggung. Alhamdulillah," sahut akun @lheeyan**

Baca Juga:8 Peserta Tes CPNS di Batam Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Ada benernya kalimat, “kalau mau kaya jangan jadi PNS”, tapi sedikit ga setuju kalau kerja ya niatnya sejahtera. Sy PNS Gol 3a, gapok 2,5 & tunkin 8,7," ungkap akun @kulne**.

Sementara itu, dikutip dari Suara.com, setiap PNS akan mendapatkan gaji sesuai dengan status golongannya. Sampai saat ini gaji pokok untuk golongan terendah yakni  Rp 1.560.800 dan  tertinggi Rp 5.901.200. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat dalam daftar gaji dan tunjangan PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.


Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500


Golongan II:

Baca Juga:Hari Pertama Tes CPNS Pemprov Sulsel, 308 Orang Dinyatakan Gugur

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak