Tak Bisa Keluar Rumah, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online sangat membantu Anda yang tidak bisa keluar rumah di saat Pandemi Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 15 September 2021 | 19:35 WIB
Tak Bisa Keluar Rumah, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online
Ilustrasi Pajak. Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online sangat membantu Anda yang tidak bisa keluar rumah di saat Pandemi Covid-19. [dok istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Pelayanan membayar pajak kendaraan bermotor sudah bisa diakses secara online. Hal itu tentu bisa membantu Anda mengurus pajak di masa Pandemi Covid-19

Namun terdapat perbedaan bayar pajak online untuk kendaraan bermotor tahunan dan lima tahunan. Diketahui, pajak kendaraan bermotor ada dua jenisnya, yaitu pajak yang dibayarkan secara tahunan, dan lima tahunan.

Cara bayar pajak motor ini berbeda setiap jenisnya, di mana pembayaran dapat dilakukan di samsat induk, samsat pembantu, samsat keliling, atau samsat online. Kali ini Suara.com, hanya akan membahas soal cara bayar pajak online kendaraan. 

Di masa pandemi seperti sekarang ini, cara bayar pajak online tentu bisa jadi alternatif yang tepat. Bahkan, kini pembayaran pajak motor dianggap jauh lebih efektif berkat layanan online-nya. Nah, berikut ini adalah cara bayar pajak motor secara online, yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga:Sri Mulyani Usul Ada Tarif Pajak Karbon Rp 75 per Kilogram

Bayar Pajak Online Motor Tahunan

Cara bayar pajak motor tahunan secara online adalah dengan layanan e-Samsat. Layanan ini dapat diakses di situs e-Samsat yang ada di setiap provinsi.

Setiap provinsi memiliki layanan e-Samsat masing-masing, dan layanan ini tidak berlaku untuk antar-provinsi. Pasalnya, layanan ini hanya melayani kota dalam provinsi tersebut saja. Berikut ini langkah-langkahnya bayar pajak online kendaraan:

  1. Pertama, buka situs e-Samsat sesuai provinsi Anda.
  2. Pilih kota yang sesuai dengan nomor  kendaraan Anda.
  3. Setiap kota biasanya memiliki beberapa kantor Samsat. Maka, pilihlah Anda Samsat di mana kendaraan kamu dulu diurus. 
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
  5. Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
  6. Lalu klik Cari. 

Apabila data yang Anda masukkan benar, maka langkah selanjutnya adalah masuk ke halaman baru berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, dan denda. Jangan lupa cek kembali data yang telah diisi.

Jika seluruh data sudah benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan seperti ‘Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?’. Kemudian, klik kalimat tersebut.

Baca Juga:Sri Mulyani Kembali Wacanakan Pajak Sembako

Selanjutnya, Anda harus memilih kota tempat pengambilan nota pajak. Jadi, sebelum kamu membayar lewat internet banking, kamu harus mengisi form kembali. Form ini nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk pengambilan nota pajak yang diserahkan ke Samsat kota di mana Anda tinggal. Ada beberapa data yang harus dimasukkan, seperti:

  1. Masukkan kota di mana Anda ingin mengambil nota pajak.
  2. Pilih Samsat terdekat dengan tempat tinggal Anda.
  3. Pilihlah Bank apa yang ingin Anda gunakan untuk melakukan pembayaran. Jika menggunakan layanan internet banking, maka pilihlah internet banking.
  4. Untuk mendapatkan kode bayar, Anda hanya perlu klik ‘Pengajuan Kode Bayar’ yang terletak di sebelahnya.
  5. Apabila kode bayar sudah muncul, maka klik print.

Apabila sudah selesai, nantinya Anda akan melihat kode bayar dan jumlah uang yang wajib dibayarkan, serta alamat Samsat di mana nantinya sebagai tempat untuk mengambil nota pajaknya.

Seperti itulah cara bayar pajak online kendaraan tahunan. Lalu bagaimana untuk pajak motor lima tahunan?

Bayar Pajak Motor Lima Tahunan

Cara bayar pajak motor lima tahunan berbeda dengan saat Anda membayar pajak motor tahunan. Cara bayar pajak motor lima tahunan tidak bisa dilakukan secara online, melainkan hanya melalui samsat pusat tempat kendaraan bermotor terdaftar. Berikut ini caranya:

  1. Bawa motor ke tempat cek fisik untuk dicek oleh petugas. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan hasil pengecekan.
  2. Selanjutnya, Anda perlu menyerahkan formulir perpanjangan STNK beserta persyaratan yang telah dipersiapkan dan hasil cek fisik sebelumnya. Tunggu sampai Anda mendengar panggilan dari petugas.
  3. Selesai melewati tahap legalisasi, silakan pergi menuju loket perpanjangan STNK, dan ambil nomor antrean.
  4. Lalu, bayar pajak sesuai dengan biaya yang telah ditentukan.
  5. Setelah melakukan pembayaran pajak, Anda dapat menunggu proses pencetakan STNK baru.
  6. Anda juga perlu menunggu untuk mendapatkan plat nomor baru.

Proses membayar pajak motor lima tahunan ini tentu membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan membayar pajak motor tahunan secara online. Jadi, persiapkan persyaratan dengan teliti dan pilih waktu yang tepat agar tidak mengganggu aktivitas Anda lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak