Kuburan Massal Korban Tragedi 1965 Menempati Pekarangan Rumah Warga Sragen

Darmin (60) adalah pemilik pekarangan tempat penguburan jenazah korban 1965, tepatnya di Dusun Dukuh, RT 7, Desa Tenggak, Sidoharjo.

Siswanto
Sabtu, 25 September 2021 | 16:43 WIB
Kuburan Massal Korban Tragedi 1965 Menempati Pekarangan Rumah Warga Sragen
Kuburan massal korban tragedi 1965 di depan rumah warga Dusun Dukuh, Tenggak, Sidoharjo, Sragen, Sabtu (25/9/2021). (Solopos-M Khodiq Duhri)

Beberapa orang yang dieksekusi mati merupakan perangkat desa yang menjadi pengikut setia kepala desa.

Pemilik emperan tempat penguburan eksekusi mati, Darmin, berusia sekitar empat tahun ketika kejadian berlangsung.

Sebenarnya lahan tersebut milik ayah Darmin yang kemudian diwariskan kepada Darmin. Ayah dari Darmin membangun rumah beberapa tahun setelah kejadian.

Ketua RT 7 Husnul Aziz mengaku tidak tahu siapa saja yang dieksekusi mati.

Baca Juga:Kisah dr Djelantik Menolak Serahkan Pasien Simpatisan PKI ke Pasukan Tameng

“Bong atau Bung itu sebutan untuk orang-orang hebat pada masanya. Karena dianggap bagian dari PKI, mereka lalu dieksekusi mati. Tapi, siapa saja mereka, kami juga tidak tahu. Konon, salah satu di antara mereka katanya seorang kades asal Kecamatan Sambirejo yang dikenal sakti karena tidak mempan peluru,” katanya.

Anak dan cucu korban 1965, di antaranya dari Jakarta, biasa menziarahi makam tersebut pada bulan Ruwah atau menjelang bulan Ramadan, kata Darmin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini