Kisah Pilu Ahmad Yani Disumpah Syekh Mahfudz, Hingga Akhirnya Dieksekusi PKI

Ini kisah sumpah serapah Syekh Mahfudz kepada Ahmad Yani sebelum dieksekusi oleh para PKI di Lubang Buaya

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 30 September 2021 | 07:00 WIB
Kisah Pilu Ahmad Yani Disumpah Syekh Mahfudz, Hingga Akhirnya Dieksekusi PKI
Ilustrasi Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani disumpah Syekh Mahfudz. [Suara.com/Ema]

Insiden pemicu konflik terjadi pada akhir Juli 1950. Salah seorang anggota AOI asal Somalangu (dalam sejumlah tulisan disebut bernama Khurmen), tewas dipukuli tentara APRIS yang sedang berpatroli.

Khurmen yang kedapatan membawa senjata api ditangkap polisi militer APRIS di dekat Stasiun Kebumen. Saat itu tentara sedang gencar menertibkan laskar bersenjata.

Insiden tersebut memicu aksi balasan pada 31 Juli 1950. Pemuda AOI balik memukuli salah seorang tentara APRIS hingga tewas.

Sore harinya, Kolonel Sarbini memerintahkan Syekh Mahfudz menghadap ke Markas APRIS di Magelang. Syekh Mahfudz tidak dapat memenuhi panggilan dan berjanji akan melapor keesokan harinya.

Baca Juga:Cerita PKI Menangi Pemilu 1955 Hingga Kuasai DPRD Yogyakarta Selama Satu Dasawarsa

Betapa terkejutnya Syekh Mahfudz mengetahui pada pagi hari, tanggal 1 Agustus, Somalangu sudah dikepung tentara APRIS di bawah pimpinan Letkol Ahmad Yani.

Letkol Ahmad Yani yang memimpin pasukan bersandi “Kuda Putih” menyerbu Somalangu dan memerintahkan Syekh Mahfudz menyerah.  

“Saat penyerangan, di sini bumi hangus. Semua habis. Para laskar itu tunggang langgang. Mereka tidak mau tinggal disini karena takut ditangkap, diciduk, diteror dan lain sebagainya,” kata Hidayat Aji Pambudi.

Dalam buku Kuntowijoyo “Paradigma Islam Interpretasi untuk Aksi” pertempuran Laskar AOI dan tentara APRIS berlangsung 40 hari.

Sekitar 85 rumah di Somalangu rusak atau dibakar. Beruntung masjid di kompleks Pondok Pesantren Somalangu terhindar dari kerusakan. Jumlah korban diperkirakan mencapai 1.500 hingga 2 ribu jiwa.

Baca Juga:Partai Politik di Bali Sekitar 1965: Gubernur Sutedja Berseteru dengan Wedastera Suyasa

Sumpah Syekh Mahfudz

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini