Jejak Tapol PKI di Kabupaten Pati: Dipenjara hingga Dibuang di Pulau Buru Tanpa Peradilan

Ini jejak tahanan politik di Kabupaten Pati, dituduh PKI, dan seret tentara untuk menerima hukuman tanpa peradilan

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 30 September 2021 | 14:30 WIB
Jejak Tapol PKI di Kabupaten Pati: Dipenjara hingga Dibuang di Pulau Buru Tanpa Peradilan
Ilustrasi Partai Komunis Indonesia (PKI) ditangkap militer.Ini jejak tahanan politik di Kabupaten Pati, dituduh PKI, dan seret tentara untuk menerima hukuman tanpa peradilan. [Suara.com/Iqbal]

Ia sempat pasrah. Kardi sudah menganggap hidupnya sudah tamat. Hingga akhirnya di tahun 1978, ia dibebaskan dari Pulau Buru. 

Ia pulang ke rumah. Melihat anak-anaknya yang sudah dewasa dan sebagian sudah berkeluarga. 

Meskipun 12 tahun dipenjara, ia bersyukur masih diberi kesempatan hidup. Dibandingkan ribuan orang tak bernama lainnya yang dibunuh tanpa peradilan. Tanpa keadilan. 

"Kalau dendam tidak. Tapi yang aku sayangkan tidak bisa melihat anak-anakku tumbuh," tandasnya.

Baca Juga:Kisah Kelam G30S PKI di Sumut, Prahara Politik Berujung Pembantaian Massal

Kontributor : Fadil AM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak