Polres Demak Tetapkan Pencuri Ikan yang Dibacok Mbah Minto Jadi Tersangka

Kasus pencurian ikan terungkap, korban penganiayaan Mbah Minta warga Demak pun ditetapkan menjadi tersangka

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:42 WIB
Polres Demak Tetapkan Pencuri Ikan yang Dibacok Mbah Minto Jadi Tersangka
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum. Kasus pencurian ikan terungkap, korban penganiayaan Mbah Minta warga Demak pun ditetapkan menjadi tersangka. (shutterstock)

“Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021 dan saat ini P-21 serta sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kapolres.

Kakek bernama Kasmito (74) ditahan di Rutan Polres Demak karena dituduh menganiaya seorang pencuri ikan. [Instagram]
Kakek bernama Kasmito (74) ditahan di Rutan Polres Demak karena dituduh menganiaya seorang pencuri ikan. [Instagram]

Kapolres selanjutnya menjelaskan, setelah itu laporan kasus pencurian ikan muncul. Kemunculan laporan yang berjarak satu bulan setelah penanganan kasus penganiayaan itu ditanggapi serius oleh penyidik.

Pemilik lahan atas nama Suhadak pada tanggal 11 Oktober 2021 melaporkan bahwa kolam ikan miliknya yang berlokasi di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, telah dijarah pencuri pada 7 September 2021 sekitar pukul 19.00 wib.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman termasuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga:Doorr! Polisi Tembak Predator Anak di Demak yang Ancam Bunuh Korbannya

“Berdasar fakta yang dikumpulkan penyidik, saat ini warga berinisial M sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian ikan tersebut,” ungkap Kapolres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini