Saat menunggu di ruangan wartawan Kejati Lampung, Amri melihat Jaksa Anton melintas hendak keluar dari kantor Kejati. Amri pun langsung berlari menemui yang bersangkutan untuk mengonfirmasi dugaan penerimaan uang tersebut.
"Iya keruangan saja, simpan dulu HP dan barang-barang kamu karena aturannya tidak boleh bawa HP ke dalam ruangan," kata Amri menirukan ucapan Jaksa Anton.
"nggak bisa, ini alat kerja saya," ucap Amri yang sempat menolak meninggalkan ponselnya.
Kemudian, tiba-tiba seorang pria tanpa seragam Jaksa datang dan meminta Amri agar menaruh barang bawaan ke dalam lemari termasuk handphone beserta tas.
Baca Juga:Kejaksaan Tinggi Lampung Minta Maaf Intimidasi Jurnalis Suara.com
"Ke sini bapak, handphone dan tas ditaruh atau disimpan di loker ini, bapak bawa kuncinya baru bapak ke atas, aturannya begitu," kata pria tersebut.
Lalu Amri bersama Anton jalan ke sebuah ruangan di lantai dua. Tiba di ruangan itu, ia diminta Anton duduk.
"Silahkan duduk di situ. Sebenarnya dari kemarin, waktu kami WA sebelumnya saya sudah bawa dua orang cari kamu tetapi nggak ketemu," ujar Anton.
Anton mengatakan dirinya banyak berteman dengan wartawan, termasuk wartawan-wartawan senior. Anton tidak memberikan kesempatan Amri untuk berbicara guna mengonfirmasi dugaan penerimaan uang dari Desi tersebut.
"WA kamu ke saya sudah saya screenshot, dan sudah saya kirim ke petugas Polda Lampung. Kamu memojokan saja, kena UU ITE kalau saya laporkan ke Polda, sebab dalam WA kamu bilang saya menyuruh keluarga terdakwa ngirim uang ke saya. Ini tahun 2021, nggak mungkinlah saya berani begitu. Coba kamu tes ke Jaksa lain terkait perkara, kamu mau kirim uang ke Jaksa itu karena berkaitan dengan perkara pasti nggak berani. Kalau Jaksanya berani terima uang, saya kasih kamu dua mobil," kata Anton.
Baca Juga:Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan
Anton pun menyudutkan dan mengancam Amri. Begi dia tindakan Amri yang tiba-tiba menemuinya untuk wawancara tindakan yang salah.