"Semestinya telepon terlebih dahulu dan minta ketemu, jangan main WA atau SMS, kan enak bertemu. Kalau WA atau SMS ada bukti, bisa discreenshot dan dilaporkan kamu kena UU ITE," ucap Anton
"Nanti kalau ada orang yang menelpon kamu itu orang saya. Maaf saya mau ke Polda ngurus kasus UU ITE juga. Terserah kamu, saya nggak pandang siapa orangnya, kalau saya sudah terusik saya laporkan. Dan saya bukan Jaksa baru kemarin sore, saya juga pernah di LSM, maaf saya buru-buru ke Polda," kata Anton sambil meninggalkan ruangan. Amri pun turut keluar dari ruangan itu.