Mengendus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Magelang

Mengelola sampah memang tidak mudah, dugaan korupsi di kabupaten Magelang pun mulai tercium bau busuknya, uang operasional untuk membeli BBM ditilep

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 November 2021 | 07:42 WIB
Mengendus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Magelang
Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, bongkar muatan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasuruhan. [suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Selama 13 tahun Tarmudji sehari-hari menghirup aroma sampah. Saat membangun rumahnya tahun 1997, tempat pembuangan sampah akhir Pasuruhan sudah ada.

“Rumah saya tempati tahun 2008. Tapi mulai bangun tahun 1997. Tahun 1997 sudah ada TPSA. Tapi masih kecil. Belum ada dampak bau. Dulu di sini itu lingkungannya (peternakan) ayam potong,” kata Tarmudji.

Dia berharap pengolahan sampah dipindah ke tempat lain. Menurut Tarmudji, lokasi TPSA terlalu dekat dengan wilayah Mungkid yang menjadi ibu kota Kabupaten Magelang.

“Kalau sudah ada tempat lain, ya kalau bisa pindah. Wilayah sini kan sandaran ibu kota Kabupaten Magelang. Kalau ada pelebaran kota, ini masih masuk wilayah Kota Mungkid. Sebetulnya tidak layak juga.”

Baca Juga:Pemain PPSM Magelang Dihantam Pelanggaran Brutal, Wali Kota: Sepak Bola Harusnya Sportif!

Magelang Darurat Sampah

Sampah menggunung di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasuruhan. Ada lelucon bahwa gundukan sampah di Pasuruhan adalah situs “gunung” keenam di Magelang setelah Merapi, Merbabu, Sumbing, Telomoyo, dan Menoreh.

Pada satu kesempatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin mengakui pembuangan sampah di TPSA Pasuruhan sudah overload. Lahan seluas 1,7 hektare itu tak lagi muat menampung kiriman sampah warga Magelang.

Sejak tahun 2018, Pemkab Magelang mencari lahan baru untuk pembuangan sampah. Disiapkanlah anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk ongkos ganti rugi lahan.

Tapi 2 kali kesempatan membeli lahan baru pada tahun anggaran 2018 dan 2019 semuanya gagal. Masyarakat pemilik lahan langsung menaikan harga di atas pagu anggaran, begitu tahu tanahnya akan digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah.

Baca Juga:Insiden Brutal di Liga 3, Leher Pemain PPSM Terinjak, Wasit Cuma Kasih Kartu Kuning

“Sehingga pengadaan tanah gagal. Pemkab Magelang menganggarkan lagi di tahun 2022. Kalau tidak salah Rp 5 miliar,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini