“Kepala Dinas Perhubungan tanggal 20 Oktober kemarin kirim surat ke saya untuk segel dan bongkar. Karena apa? Tempat itu tidak ada perjanjian sewa, berdiri diatas tanah pemkot, tidak ada IMB dan tidak ada ijin dari Dinas Pariwisata,” jelasnya
Dia mengaku heran dengan Ormas yang menghadang pembongkaran karaoke liar tersebut. Fajar mengaku pemilik karaoke sudah ikhlas jika bangunannya dibongkar.
“Kalau bicara ormas, saya ini juga penasihat ormas. Tapi semua harus ikut aturan walikota,” terang dia
Pantauan di lokasi, lokasi karaoke liar tersebut kini disegel dengan garis polisi.
Baca Juga:Cekcok di Kamar Hotel, Seorang Pemuda di Kota Semarang Tewas Terjatuh dari Lantai 6
Sementara itu, usai dibubarkan, masa Ormas Pemuda Pancasila naik truk pulang ke daerah asal dengan dikawal anggota Satpol PP dan kepolisian.
Kontributor : Dafi Yusuf