Kemnaker Putuskan UMP Naik 1,09 Persen, Upah Buruh Terendah di Jawa Tengah

Kemnaker mengumumkan kenaikan UMP tahun 2022 mencapai 1,09 persen, Jawa Tengah menduduki terendah dengan nilai Rp1 Jutaan

Budi Arista Romadhoni | Mohammad Fadil Djailani
Senin, 15 November 2021 | 16:02 WIB
Kemnaker Putuskan UMP Naik 1,09 Persen, Upah Buruh Terendah di Jawa Tengah
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Kemnaker mengumumkan kenaikan UMP tahun 2022 mencapai 1,09 persen, Jawa Tengah menduduki terendah dengan nilai Rp1 Jutaan. [Istimewa]

Aulia menerangkan, di masa pandemi saat ini, kebutuhan buruh bertambah karena harus bekerja dengan konsep kebiasaan baru (new normal). Mereka harus mengeluarkan anggaran untuk membeli masker, hand sanitizer, vitamin, kuota belajar untuk anak dan lain sebagainya.

"Dengan memperlihatkan kebutuhan pokok semasa pandemi itu, kami mengusulkan kenaikan upah di Jawa Tengah minimal 10 persen dari tahun 2021. Kalau dihitung, kenaikan sekitar Rp300.000-Rp400.000," jelasnya.

Aulia meyakini Ganjar akan realistis dan mau menaikkan upah buruh untuk tahun depan. Apalagi tahun lalu, Ganjar menjadi satu-satunya Gubernur yang menetapkan upah lebih tinggi dari nasional.

"Kami harap pak Ganjar mengulang kembali prestasi tahun lalu, dengan menetapkan angka kenaikan upah di atas nasional," pungkasnya.

Baca Juga:Entaskan Kemiskinan, Kemnaker Bahas Proses Penetapan Upah Minimum Tahun 2022

Ganjar sendiri menyambut baik dan mengapresiasi buruh yang mau datang untuk menyampaikan masukan secara langsung. Menurut Ganjar, daripada demo, akan lebih maksimal jika usulan disampaikan dengan metode dialog seperti itu.

"Saya terimakasih karena kawan-kawan aktif. Karena sedang pandemi, bagus juga kalau modelnya menyampaikan langsung ke kita. Kemarin saya lihat mereka demo. Sudahlah, daripada hujan-hujanan, pagar saya rusak, mending datang saja ngobrol begini kan enak," kata Ganjar.

Meski begitu, Ganjar juga minta semua pihak mempertimbangkan kondisi perusahaan masing-masing. Karena tidak hanya buruh, pemprov Jateng juga mendapat banyak keluhan dari para pengusaha yang terdampak pandemi.

"Makanya saya minta semua melihat, syukur-syukur kawan-kawan buruh membantu mengklaster, apakah perusahaan tempat mereka bekerja masih untung, biasa saja atau nyungsep. Karena kami saat ini ngopeni banyak sekali mereka yang terkena PHK, pengurangan jam kerja dan lainnya," ucapnya.

Baca Juga:Koleksi 127 Medali Emas, Tuan Rumah Juara Umum Peparnas Papua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak