Perampok Spesialis Pembobol Kantor Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng, Ini Kronologinya

Aksi perampokan itu dilakukan dalam kurun waktu bulan Maret 2020 hingga November 2021 atau selama 21 bulan.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 26 November 2021 | 17:00 WIB
Perampok Spesialis Pembobol Kantor Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng, Ini Kronologinya
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng membekuk perampok spesialis pembobol kantor di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. [Dok Humas Polda Jateng]

Selanjutnya terjadi di Kantor PT Nesia Pan Pacific Clothing (PT NPC) Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri berhasil membawa uang tunai total sekitar Rp 380 juta.

Lalu yang terakhir dilakukan di Kantor PTPN IX Kebun Merbuh turut Ds Trayu, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal dengan berhasil membawa uang tunai total sekitar Rp. 288,67 juta.

"Kelompok ini sudah beroperasi di beberapa tempat. Namun kita juga masih pendalaman disamping ada lokasi lain yang sedang kita dalami dan berkoordinasi dengan Polda lain seperti Polda Jabar, Jatim serta Polda DIY," ucapnya.

Kemudian untuk modus yang digunakan, para pelaku yaitu mencari kantor-kantor yang minim pengawasan dan pengamanan serta diperkirakan memiliki brankas.

Baca Juga:Terima Perwakilan Buruh Pendemo, KSP Dengarkan Aduan Soal Konflik Tanah Adat

Kemudian setelah menetapkan target, para pelaku merencanakan aksi pencurian lalu mengambil brankas secara paksa.

"Jadi pelaku sudah memantau targetnya dahulu. Aksinya dilakukan pada malam hari dengan durasi 1,5 jam," pungkasnya.

Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Jateng untuk proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dapat dijerat Pasal 363 Ayat (1) kee 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Baca Juga:Tingkatkan Kemampuan Intelijen di Era Digital, Personel Humas Polda Jateng Ikuti Pelatihan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak