Berry mengaku cukup kesulitan mengungkap kasus tersebut karena kasus persetubuhan yang terjadi rata-rata minim saksi. Selain itu pelaku juga tidak mengakui perbuatannya.
"Padahal si korban ini sudah hamil dan melahirkan. Itu korbannya masih berumur 17 tahun, kasusnya di wilayah Kecamatan Kalibagor," jelasnya.
Dari banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi entah itu persetubuhan ataupun pencabulan anak di bawah umur, Berry mengimbau agar keluarga juga turut berperan serta mengawasi kegiatan yang dilakukan anak-anak.
"Karena tidak bisa kita bekerja sendiri. Perlu ada peran serta keluarga dan lingkungannya dalam pengawasan kegiatan yang dilakukan anak-anak," tandasnya.
Baca Juga:Cabuli Anak 14 Tahun, Pria Paruh Baya di Tanjungpinang Ditangkap
Kontributor : Anang Firmansyah