Ngeri! BNNP Jateng Bongkar Kasus TPPU Narkotika di Soloraya, Nominalnya Capai Rp683 Juta

BNNP Jateng pada 2021 ini, telah menangani dua kasus TPPU narkotika dengan empat tersangka di wilayah Banyumas dan Soloraya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 14 Desember 2021 | 16:16 WIB
Ngeri! BNNP Jateng Bongkar Kasus TPPU Narkotika di Soloraya, Nominalnya Capai Rp683 Juta
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko,(tengah) didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol Arief Dimjati (kiri), dan Kepala BNNK Surakarta AKBP Triatmo Hamardiyono (kanan), saat memberikan keterangan dalam konferensi Pers, di Solo, Selasa (14/12/2021). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

SuaraJawaTengah.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama BNN Kota Surakarta mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkotika jaringan di Soloraya.

Tak tanggung-tanggung, total nilai aset yang disita dalam kasus itu mencapai sekitar Rp683 juta. Selain itu, tiga tersangka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, menjelaskan tiga tersangka masing-masing Huda Ari Nugroho alias Ari Ndobol merupakan bandar narkoba yang ditahan di LP Kelas II A Karanganyar Nusakambangan.

Kemudian Yogga Prastyo sebagai kurir yang ditahan di LP Kela IA Kedungpane Semarang, dan Roy Irvan Novianto sebagai bandar di wilayah Solo.

Baca Juga:Banding Ditolak, Pemkot Solo Kembali Kalah dalam Sengketa Lahan Sriwedari

"Jadi tiga tersangka ini pernah terjerat kasus narkoba yakni Hudayanto Ari Nugroho, divonis 17 tahun 3 bulan pada 2018, Yogga Prastyo divonis 9 tahun 2 bulan, dan Roy Irvan, divonis 5 tahun 3 bulan," kata Purwo Cahyoko didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol Arief Dimjati dan Kepala BNNK Surakarta AKBP Triatmo Hamardiyono dalam jumpa pers, Selasa (14/12/2021) seperti dikutip dari ANTARA.

Dia memaparkan, ketiga tersangka menjalani bisnis narkoba mulai 2018 hingga sekarang. Modus operandi yang digunakan oleh tersangka Hudayanto, dalam menjalankan bisnis narkotika saat ditahan di LP Sragen dengan memerintahkan Yogga Prastyo menjadi kurir serta menerima setoran bayaran dari pembelinya melalui rekening BCA atas nama Roy Irvan.

Uang hasil narkoba tersebut digunakan untuk membeli narkotika kepada Roy Irvan dengan menggunakan rekening bank orang lain. Uang hasil jual beli narkotika sebagian ditabung dan sebagian dibelikan aset yang kemudian disita oleh penyidik BNNP Jateng dan BNNK Surakarta.

Tersangka Roy Irvan untuk menyamarkan asal usul aset tersebut membeli atas nama istrinya. Barang bukti aset yang berhasil disita dari tiga tersangka tersebut antara lain satu bidang tanah seluas 90 meter persegi di Taman Plumbon Sukoharjo senilai Rp500 juta.

Kemudian uang di rekening bank yang sudah diblokir Rp56 juta, satu unit sepeda motor, dua keping logam mulia Rp100 juta, uang tunai Rp10,37 juta, satu unit handphone, dan lainnya buku tabungan serta mutasi rekening atas nama Yogga dan Roy.

Baca Juga:Ungkap Artis RN yang Ditangkap Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya: Itu Rizky Nazar

"Total aset yang disita dari para tersangka kasus ini, mencapai Rp683.370.500," paparnya.

Menurut dia, untuk mengamankan aset-aset tersebut, surat berharga berupa sertifikat hak milik, BPKB dan logam mulia disimpan oleh tersangka di safety box Pegadaian.

Selain itu, aset logam mulia telah dilakukan penyitaan khusus melalui Pengadilan Negeri Surakarta. Begitu juga aset tanah dan rumah dilakukan penyitaan khusus melalui PN setempat.

Para tersangka tersebut dijerat dengan primer Pasal 3 juncto Pasal 10 subsider Pasal 4 juncto Pasal 10 lebih subsider Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8/2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 137 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

BNNP Jateng pada 2021 ini, telah menangani dua kasus TPPU narkotika dengan empat tersangka di wilayah Banyumas dan Soloraya.

Total aset yang berhasil disita dari dua kasus tersebut yakni senilai sekitar Rp1,289 miliar, terdiri dari tanah, rumah, kendaraan, logam mulia, uang tunai, handphone, dan 22 ekor burung berkicau.

Berita Terkait

Resep tengkleng kambing menu makanan khas Solo jadi solusi masak saat Idul Adha 2023, Kamis (29/6/2023). Bahan 1. iga kambing 2. air 3. batang serai 4. daun jeruk 5. daun salam 6. minyak goreng 7. tomat merah 8. cabai merah 9. bawang merah 10. bawang putih 11. garam 12. kari bubuk.

pekanbaru | 03:46 WIB

Fenomena narkopolitik, yaitu keterlibatan politik dalam perdagangan narkoba atau penggunaan dana politik dari jaringan narkoba.

serang | 23:54 WIB

KPK kembali menemukan jejak aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan TPPU.

news | 19:09 WIB

Setiap tahun selalu ada kejahatan di Indonesia. Apalagi di Jawa Tengah. Sejumlah kota dan kabupaten memiliki kerawanan masing-masing.

denpasar | 17:43 WIB

Sebab menurutnya, merujuk pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi perbuatan rasuah bukan hanya dalam bentuk uang.

news | 15:15 WIB

News

Terkini

Seorang siswa SD disebut terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Semarang karena selalu dirundung atau Bully di sekolah lamanya.

News | 20:09 WIB

Seorang siswa SD disebut terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena selalu dirundung atau Bully di sekolah lamanya, namun rupanya alamat rumahnya bukan di Salatiga

News | 17:44 WIB

Seorang siswa SD disebut terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena selalu dirundung atau Bully di sekolah lamanya

News | 16:18 WIB

Nama Ganjar Pranowo terus dibicarakan baik dari kader PDI Perjuangan maupun non partai. Elektabilitas Gubenur Jawa Tengah itu pun terus meningkat

News | 16:03 WIB

Ibadah haji tahun ini, Indonesia mendapatkan kesempatan untuk memberangkatkan calon jamaah haji tanpa ada pembatasan. Di Jawa Tengah terdapat 33.664 orang yang akan berangkat

News | 14:04 WIB

Pertamina bakal menerapkan aturan baru kepada para konsumennya yang akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar pada bulan Juni 2023 mendatang

News | 15:26 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi akun media sosial penghina istrinya Selvi Ananda ke pihak kepolisian

News | 14:59 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa 32 bhikkhu yang melakukan ritual thudong dari Thailand ke Indonesia, di Jambu, Kabupaten Semarang, Selasa (30/5/2023)

News | 09:28 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pertumbuhan pengusaha di Indonesia masih cukup rendah, ia pun meminta HIPMI untuk ikut membantu memunculkan pengusaha baru

News | 19:16 WIB

PSIS Semarang kembali menambah pemain baru untuk kedalaman skuat jelang bergulirnya kompetisi Liga 1 2023/2024

News | 19:01 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:00 WIB

Calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo meyakini bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terkuat di dunia

News | 14:56 WIB

PT Semen Gresik sukses menjalin kerjasama dengan Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi (DEB SV) Universitas Gadjah Mada (UGM)

News | 14:43 WIB

Dalam rangka mendukung komunitas vespa, Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga hadir dalam kegiatan konvoi komunitas vespa bertajuk MyPertamina Solo Mods Mayday

News | 08:43 WIB

Pasangan suami istri penjual ikan asin asal Banjarnegara akan berangkat Haji tahun ini, puluhan tahun mereka menabung dari hasil jualan ikan asin

News | 15:09 WIB
Tampilkan lebih banyak