SuaraJawaTengah.id - Pelaku tabrakan di Jalan Raya Bandung-Garut, Nagrek yang menewaskan pasangna sejoli Handi dan Salsabila telah tertangkap.
Tiga pelaku merupakan oknum anggota TNI AD masing-masing Kolonel Infanteri berinisial P dari Korem Gorontalo, Kopral Dua berinisial DA dari Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua berinisial A dari Kodim Demak.
Ironisnya, mayat kedua korban dibuang pelaku di aliran Sungai Serayu. Handi dan Salsabila ditemukan terpisah di Banjarnegara dan Cilacap.
Orang tua Handi, Ethes Hidayatullah yang mengetahui fakta kejadian tersebut murka. Dirinya bahkan memohon kepada Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk turun tangan dan menghukum seberat-beratnya pelaku yang tabrak dan buang anaknya.
Baca Juga:Tega, Oknum Anggota TNI AD Tabrak Muda Mudi Lalu Dibuang ke Sungai hingga Tewas
"Mohon Panglima TNI dan bapak Presiden, minta hukuman setimpal buat anak saya. Kepada bapak Panglima dan Presiden, saya memohon hukumannya seberat-beratnya karena anak saya masih hidup dibuang di kali,” tegas Ethes dalam wawancara dengan Metro TV dan diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, Sabtu (25/12/2021).
Ethes Hidayatullah tak bisa menyembunyikan kemarahan mengingat anak yang ia besarkan dibuang oleh oknum prajurit TNI.
“Aparat negara harusnya melindungi rakyatnya kok malah membuang rakyatnya. Gimana nggak sakit, ibunya dari kecil nyamuk saya ditepukin, ini sudah sudah besar malah dibuang ke kali,” ujar Ethes.
Saat ini, Kolonel P tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Sedangkan Kopral Dua DA dan Kopral Dua A, menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Baca Juga:Pelaku Anggota TNI, Polisi Serahkan Kasus Tabrak Lari Pasangan Sejoli ke Pomdam III