SuaraJawaTengah.id - Kabar mengejutkan datang dari Hongkong. Sebuah media prodemokrasi digrebek dan disita aset-asetnya.
Media prodemokrasi Hong Kong Stand News ditutup paksa pada Rabu (29/12/2021) setelah polisi menggerebek kantor, menyita aset dan menangkap staf seniornya atas dugaan menerbitkan "publikasi yang menghasut".
"Stand News kini berhenti beroperasi," kata media nirlaba, yang didirikan pada 2014, itu di Facebook.
Media itu juga mengatakan bahwa semua karyawannya telah diberhentikan.
Baca Juga:Mau Jadi TKI? Sudah Dibuka Perekrutan Buruh Migran Tujuan Hongkong, Ini Syaratnya
Stand News menjadi publikasi prodemokrasi terkemuka yang masih tersisa di Hong Kong setelah tabloid Apple Daily, milik konglomerat Jimmy Lai, ditutup pada tahun ini.
Kepala departemen keamanan nasional kepolisian Hong Kong Steve Li mengatakan Stand News telah menyiarkan berita dan komentar yang menyulut kebencian terhadap pihak berwenang.
Polisi, kata Li, menyita aset senilai 61 juta dolar HK (sekitar Rp111,5 miliar), juga komputer, telepon, dan materi jurnalistik.
Dia tidak menepis kemungkinan akan ada lagi yang ditangkap.
"Kami tidak membidik wartawan. Yang jadi sasaran kami adalah pelanggaran keamanan nasional," kata Li.
Baca Juga:5 Fakta Kota Singkawang, Hongkong Van Borneo
Polisi mengatakan 200 anggotanya menggeledah kantor Stand News. Tiga pria dan empat wanita yang berusia 34-73 tahun ditangkap atas dugaan melakukan "persekongkolan menerbitkan publikasi yang menghasut".