SuaraJawaTengah.id - Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho membongkar kunci sukses capaian tertinggi dalam penerapan ETLE atau tilang elektronik tingkat nasional.
Penerapan ETLE yang maksimal di Jateng dengan menindak 34 ribu pelanggar lalin dalam 15 hari bahkan melampaui Polda Metro Jaya.
Agus Suryonugroho memaparkan, hasil maksimal ini dicapai berkat terobosan kreatif kreatif yang diciptakan jajarannya sehingga etle berjalan maksimal dan efektif.
"Dalam penerapan ETLE, setiap petugas menindak menggunakan sarana teknologi, jadi tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar. Ini efektif untuk menghindari pungli di lapangan dan akuntabel," kata Kombes Pol Agus, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga:Polda Jateng Dalami Fakta Oknum Anggota Polisi Jadi Suplier BPNT, Ini Hasilnya
Penggunaan ETLE juga sudah terpasang di semua polres Jajaran polda jateng, jadi semua pergerakan arus kendaraan akan termonitor melalui layar monitoring di Ditlantas .
Terkait pelaksanaan ETLE sendiri, kunci keberhasilan dalan law inforcemen adalah Integrated system yaitu
ETLE berupa data Screenshoot terintegrasi dengan data base ETLE Presisi Nasional serta terintegrasi pula dengan Jasa Pengiriman serta Verifikasi dan persetujuan pelanggar akan di sertai akun dari Briva untuk melakukan pembayaran,ungkap Kombes Agus yang juga menjadi inisiator aplikasi Go Sigap ini.
Masyarakat tidak pelru datang ke kantor polisi, langsung bisa pembayaran melalalui Briva.
Menurut Dirlantas, maksimalnya penindakan lewat ETLE di Jateng menjadi perhatian beberapa Polda lain di Indonesia.
"Sudah ada koordinasi, beberapa Polda akan mempelajari penerapan ETLE yang dijalankan di Jateng melalui study banding
Baca Juga:Kasus Orang Tua Simpan Jenazah Anaknya di Pemalang, Polisi Lakukan Trauma Healing
Diharapkan ETLE secara nasional dapat berjalan maksimal sesuai harapan dan Program Prioritas Kapolri," tambah Dirlantas.
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tak hanya untuk menghindari pelanggaran, tapi juga untuk keselamatan di jalan raya.
Penggunaan ETLE, ungkapnya, merupakan inovasi dalam peningkatan profesiaonalitas Polri dalam menangani permasalahan lalu lintas di jalan.
Pembayaran dendanya pun dibuat praktis sehingga tidak mengganggu kenyaman masyarakat.
"Sudah ada mekanisme pembayarannya. Ditlantas Polda Jateng juga sudah meluncurkan aplikasi Go Sigap yang bisa di download di play store," tegas Iqbal.
ETLE merupakan salah satu penjabaran program prioritas Kapolri Presisi yang dicanangkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peresmian ETLE di NTMC Jakarta, Maret 2021 lalu.
Kapolri menyampaikan kehadiran tilang elektronik nasional ditujukan untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya juga upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi dalam menangani pelanggaran lalu lintas.