Antisipasi Varian Omicron, Mendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Mendagri memperpanjang PPKM dengan penyesuaian level guna mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19 varian Omicron

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 Februari 2022 | 07:40 WIB
Antisipasi Varian Omicron, Mendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTARA)

SuaraJawaTengah.id - Kasus COVID-19 melonjak di beberapa daerah di pulau Jawa dan Bali. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun diperpanjang. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang PPKM dengan penyesuaian level guna mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari Safrizal ZA mengatakan peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 dalam seminggu terakhir ini, jauh hari telah diprediksi oleh Pemerintah.

Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan Pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga:Jakarta PPKM Level 3, Ditlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap Masih Tetap di 13 Titik

"Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," kata Safrizal dikutip dari ANTARA, Selasa (8/2/2022).  

Inmendagri tersebut mulai berlaku efektif pada 8-14 Februari 2022. Beberapa hal yang diatur dalam perpanjangan PPKM tersebut antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah. 

Sedangkan, daerah yang berada pada level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah.

Peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Safrizal ZA menegaskan kembali bahwa adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir.

Baca Juga:Wali Kota Basri Rase Beri Peringatan kepada OPD di Wilayahnya: Waspada Varian Omicron

"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," ujarnya pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini