Padahal surat tersebut dikeluarkan oleh Menteri Agama dengan tujuan untuk meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga.
Nampaknya masyarakat Indonesia belum sepenuhnya bisa menerima aturan baru tersebut. Lantaran penggunaan pengeras suara di masjid telah menjadi budaya di masyarakat.
Sontak pembelaan Abu Janda tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang sepemikiran dengan Abu Janda.
"Saya putar video berkali-kali masih gak paham dimana suara azan dibandingkan dengan suara guguk. Segini ceteknya kah otak netizen wkwkwk," ujar akun @trip.ta**.
"Masuk penjelasannya, kudu pinter jadi wong ki. Rak usah melu-melu, apa-apa digoreng. Begitulah politik, dengan cara kotor untuk membunuh lawannya," tutur akun @susetyo**.
"Sekarang suara toa itu diabaikan, padahal ketika toa itu bersuara. Banyak dari kita yang mengabadikannya," sahut akun @r.lembay**.
"Kasusnya hampir mirip dengan pak Ahok, tapi sekarang orang udah pintar soal goreng menggoreng udah gak mempan lagi. Coba deh yang lain, selain gorengan," timpal akun @anatan**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Baca Juga:Rektor UIN Walisongo Tegaskan SE Menteri Agama Jadi Regulasi Penting untuk Jaga Keharmonisan