SuaraJawaTengah.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo mengunjungi rumah duka dokter Sunardi terduga terorisme di RT 07 RW 03 Dukuh Bangunsari, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (11/4/2022).
IDI pun menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya kepada keluarga dokter Sunardi.
Dalam kesempatan ini, IDI fokus dengan profesinya sebagai dokter bukan kasusnya. Untuk kasusnya itu tanggung jawab penegak hukum.
"Kami di IDI itu mengedepankan humanisme dan memang sesuai dengan kode etik dan sumpah dokter, fokus kami adalah kemanusiaan. Jadi fokus pada hal-hal kemanusiaannya," terang Ketua IDI Sukoharjo, Arif Budi Satria, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga:Warganet Kecam Densus 88 Tembak Mati Tersangka Teroris Dokter Sunardi, Ini Tanggapan Polri
Arif mengatakan, jika banyak pemberitaan itu headline masalah dokter. Sebenarnya dalam kasus ini bukan dokternya, jadi harus memisahkan kasusnya dengan profesinya.
"Jadi kami fokus pada profesinya, untuk kasusnya biar dari penegak hukum. IDI adalah organisasi yang patuh pada hukum dan merupakan organisasi resmi dibawah naungan NKRI, jadi kami mengedepankan konstitusi, kami mengedepankan penegakan hukum," papar dia.
Sejuah ini di IDI pun masih mengedepankan praduga tak bersalah. Karena pihaknya belum memahami atau belum tahu masalahnya apa.
"Di hukum itu kan ada praduga tak bersalah. Jadi kami dari IDI praduga tak bersalah," imbuhnya.
Pihaknya juga mendapat tugas dari wilayah dan pusat untuk mengavokasi dari sisi profesi.
Sehingga jangan sampai ada distorsi, bahwa ini kaitannya dengan dokternya padahal bukan. Tapi fokus dari sisi kemanusiaannya.
"Jadi advokasi ini untuk mencegah agar profesi dokter itu dikaitkan dengan aksi terorisme. Itu jangan sampai," kata dia.
Menurutnya, dokter itu kan biasa berkaitan dengan kemanusiaan lalu kontradiktif sekali.
"Bahwa kita bersumpah akan menjalankan kemanusiaan tapi kok melakukan tindakan kemanusiaan, jadi itu jelas kontradiktif. Jadi advokasi kami di titik sana, bahwa jangan sampai ada distorsi," jelasnya.
Arif menambahkan, jika yang bersangkutan memang bersosial diri, kalau di luar itu tidak tahu. Bahkan tidak ada larangan jika ada yang aktif di organisasi lain, seperti Palang Merah Indonesia (PMI).
"Kalau kegiatan sosial kemanusiaan di Sukoharjo kita tahu, kalau di luar itu kita tidak tahu. Makanya kaget juga pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto