Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin Bicara Soal Hukum Islam: Darah Maling Tidak Ada Nilainya

Ustaz Ahmad Zainudin bicara hukum Islam soal orang yang membunuh begal ketika nyawanya merasa terancam

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 April 2022 | 09:07 WIB
Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin Bicara Soal Hukum Islam: Darah Maling Tidak Ada Nilainya
Tangkapan layar ustaz Ahmad Zainuddin. (TikTok)

SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial sempat digemparkan oleh kabar seorang warga Lombok Tengah menjadi tersangka pembunuhan dua begal yang mencoba membegalnya di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur.  

Diduga dia melakukan pembunuhan tersebut tanpa disengaja karena sebagai bentuk pembelaan diri dari kawanan begal yang menyerangnya. 

Kabar warga Lombok Tengah jadi tersangka pun sempat menuai kecaman publik di sosial media. Bahkan sampai trending di twitter. 

Menanggapi peristiwa itu, ustaz Ahmad Zainuddin dalam video di akun TikTok @syabab.channel menyampaikan bahwa dalam hukum Islam warga Lombok Tengah tersebut seharusnya tidak bersalah. 

Baca Juga:Tak Pantas Dipenjara karena Bunuh Begal yang Menyerangnya, Amaq Santi: Kalau Saya Mati Siapa yang Mau Bertanggung Jawab?

"Apabila kita dibegal sampai dibunuh dan kita lawan sampai begalnya terbunuh. Apakah termasuk terancam neraka atau tidak," tanya seorang jemaah yang dibacakan ustaz Ahmad Zainuddin. 

"Jawabannya tidak, karena ada dalam hadist rasul riwayat Imam Abu Daud. Siapa yang terbunuh gara-gara mempertahankan nyawanya, maka dia syahid," jelas ustaz Ahmad Zainuddin. 

"Begitu pula siapa yang membunuh gara-gara dia mempertahankan nyawanya, dia syahid. Orang yang begal tadi darahnya tidak ada artinya," sambungnya. 

Ustaz Ahmad Zainuddin kembali menegaskan dengan memberikan contoh bahwa orang yang membunuh begal karena merasa nyawanya terancam. Maka dalam hukum Islam ia tidak berdosa. 

"Misalnya ada maling masuk, ingin merampas dan memperkosa istri orang tersebut. Maka orang ini (suami) membunuh maling tersebut, maka menurut hukum Islam darah maling ini tidak ada nilainya," tandasnya. 

Baca Juga:6 Fakta Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah, Usai Bunuh 2 dari 4 Pelaku

Sontak saja unggahan video ustaz Zainuddin ini menuai sorotan warganet. Tak sedikit dari mereka terkesima dengan keadilan hukum Islam. 

"Subhanallah adil banget hukum Tuhan," kata akun @yenie**. 

"Hukum islam adalah hukum terbaik," ucap akun @syaifudin**. 

"Allahu akbar adilnya hukum Allah. Sayang manusia masih banyak memakai aturan buatan manusia," sahut akun @pejuangreceh**. 

"Ditonton video ustadz ini wahai polisi yang zolim dan minim ilmu agama Islamnya," timpal akun @rajosikum**. 

Kekinian, warga Lombok Tengah yang sempat ditahan karena membunuh begal akhirnya dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat. 

"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022). 

Disinggung terkait dengan proses hukum selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena yang menangani kasus tersebut penyidik dari Polres Lombok Tengah langsung. 

"Silakan konfirmasi kepada pak Kapolres saja," lanjutnya. 

Kepala Desa Ganti, H Acih mengatakan hal yang sama bahwa warganya yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh begal tersebut telah diberikan penangguhan. 

"Allhamdulillah dinda telah dikasih penangguhan," ucapnya. 

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini