Ibu Gorok Anak di Brebes, Polisi Pastikan Pelaku Alami Gangguan Jiwa Berat

Ibu yang menggorok anak Kandungnya di Brebes dipastikan mengalami gangguan kejiwaan, ini penjelesan polisi dan dokter

Budi Arista Romadhoni
Senin, 18 April 2022 | 18:25 WIB
Ibu Gorok Anak di Brebes, Polisi Pastikan Pelaku Alami Gangguan Jiwa Berat
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto bersama dokter spesialis kejiwaan RSUD dr Soeselo Slawi memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan kejiwaan ibu yang bunuh anak di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Kanti Utami, ibu yang menggorok anak kandungnya sendiri di Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes memastikan jika perempuan 40 itu mengalami gangguan kejiwaan. Dengan kondisi tersebut, kasus yang menjeratnya bisa dihentikan.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, Kanti Utami sudah menjalani pemeriksaan atau observasi kejiwaan selama sekitar satu bulan ‎di RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"‎Menurut keterangan dokter atau ahli, ibu ini atau terduga pelaku ini dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat," kata Faisal saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022) siang. 

‎Menurut Faisal, selain di RSUD dr Soeselo, Kanti Utami juga tengah menjalani observasi kembali di sebuah rumah sakit jiwa di Semarang. "Sampai saat ini terduga pelaku masih mengalami atau halusinasinya sama saja," ujarnya.

Baca Juga:4 Daya Tarik Rest Area Brebes Heritage KM 260B Banjaratma

Setelah keluar hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, Faisal mengaku‎ akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, seperti kejaksaan dan pengadilan terkait kelanjutan proses hukum.

Menurut dia, sesuai KUHP pasal 44, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana. 

“Jadi ini akan kita koordinasikan ke jaksa maupun ke pengadilan karena menurut undang-undang yang bisa menempatkan orang di RSJ adalah hakim. Kalau secara UU, ini tidak bisa dipidana lagi karena hasil pemeriksaan, hasil observasi dari dokter atau ahli ini gangguan jiwa berat," ujarnya. 

Sementara itu dokter spesialis kejiwaan RSUD dr Soeselo Slawi, Glorio ‎Immanuel menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan terhadap Kanti Utami dilakukan oleh tim dalam beberapa tahap selama hampir satu bulan.

"Dari pemeriksaan tersebut, kami menyimpulkan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata. Gangguan jiwa ini kami katakan berat karena pada terduga didapatkan halusinasi, contohnya mendengar suara bisikan di telinga dan itu menetap lebih dari satu bulan," jelasnya.

Baca Juga:Ramadhan ke-16, Ini Jadwal Imsakiyah dan Salat di Purwokerto pada 18 April 2022

Selain itu, lanjut Glorio, Kanti Utami juga menyimpan keyakinan menetap yang tidak sesuai logika atau waham selama lebih dari satu bulan. Kemudian gangguan kejiwaan tersebut juga sudah mengganggu aktivitas Kanti sehari-hari‎ dan menurunkan kemampuannya dalam melakukan fungsi sosial, fungsi ekonomi maupun fungsi sebagai seorang ibu. 

"Maka kita simpulkan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa yang berat dan perlu dipahami juga, bahwa halusinasi dan waham pada ibu ini menetap selama enam bulan terakhir. Jadi bukan kejadian yang baru dialami," paparnya.

Seperti diberitakan, Kanti Utami nekat menggorok tiga anak kandungnya ‎pada Minggu (20/3/2022). Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes. 

Kanti diduga menggorok tiga anak kandungnya, ATR (7) KSZ (10), dan E (5) menggunakan pisau di kamar rumahnya. Salah satu di antaranya yakni ATR, yang merupakan anak kedua pelaku tewas dengan luka di leher. Sedangkan dua anak lainnya mengalami luka-luka.

Kanti sendiri langsung‎ ditangkap polisi usai kejadian menggemparkan tersebut. Adapun dua anaknya yang berhasil diselamatkan harus dirawat di rumah sakit.

Kontributor : F Firdaus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak