Polresta Banyumas Bekuk Pelaku Perampokan Modus Mobil Travel, Begini Kronologinya

Lokasi kejadian berada di di Jalan Raya Ajimut, Desa Waled, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:55 WIB
Polresta Banyumas Bekuk Pelaku Perampokan Modus Mobil Travel, Begini Kronologinya
Salah seorang pelaku perampokan bermodus mobil travel menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, sebelum diserahkan ke Polres Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. [ANTARA/HO-Polresta Banyumas]

SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polresta Banyumas membekuk tiga terduga pelaku perampokan dengan modus mobil travel.

Tiga terduga pelaku perampokan tersebut berinisial NP (30) dan DA (26), warga Grumbul Karet, Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas serta MK (18), warga Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, kasus perampokan bermodus mobil travel yang terjadi di Desa Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dengan korban seorang pemudik asal Kabupaten Brebes, Jateng.

"Setelah kami menerima informasi terkait dengan kejadian tersebut, Unit Resmob Polresta Banyumas langsung bergerak untuk menangkap tiga orang yang diduga pelaku perampokan tersebut pada hari Jumat (13/5)," kata Edy Suranta Sitepu didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi dilansir dari ANTARA, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga:Polisi Ringkus Komplotan Pencuri di Gudang Rongsok Kembaran Banyumas

Mantan Kasatreskrim Polresta Solo itu memaparkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon dan memperoleh informasi jika benar telah terjadi perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu (11/5/2022), pukul 23.30 WIB.

Lokasi kejadian berada di di Jalan Raya Ajimut, Desa Waled, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, sesuai dengan laporan korban atas nama Riyanto (37), warga Desa Pasarbatang RT 01 RW 05, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes pada tanggal 12 Mei 2022.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon tempat peristiwa itu terjadi, selanjutnya kami mengamankan pelaku ke Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polres Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan kasus perampokan bermodus mobil travel di Cirebon itu tidak hanya dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut, juga melibatkan satu pelaku lainnya berinisial AD (40), warga Kabupaten Tegal, Jateng.

Dalam hal ini, kawanan perampok tersebut membujuk calon korbannya yang hendak ke Jakarta untuk ikut mobil travel berpelat nomor warna hitam atau travel gelap yang mereka bawa.

Baca Juga:Atasi Kemacetan Arus Balik, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Selatan Jateng

Hingga akhirnya saat beroperasi di tempat pemberhentian Bus Sinar Jaya yang berlokasi di daerah Klampok, Brebes pada Rabu (11/5/2022), pukul 21.30 WIB, pelaku berinisial AD berhasil membujuk seorang calon penumpang yang diketahui bernama Riyanto untuk ikut mobil travel gelap yang sudah siap melaju ke arah itu.

Setelah mobil travel itu menempuh perjalanan kurang lebih selama dua jam atau saat memasuki wilayah Waled, AD bersama tiga rekannya yang terdiri atas NP, DA, dan MK melancarkan aksinya dengan cara menbekap leher korban dan menodongkan obeng ke dadanya.

Selanjutnya, tangan dan kaki korban diikat dengan menggunakan tali serta lakban warna cokelat. Pelaku juga melakban mulut korban agar tidak berteriak minta tolong.

Kawanan perampok itu segera mengambil barang-barang milik korban seperti telepon seluler dan uang yang tersimpan di dalam dompet.

Korban yang masih dalam kondisi terikat itu diturunkan dari mobil dan ditinggalkan di depan sebuah warung kosong.

"Hari ini (14/5/2022), tiga pelaku yang ditangkap di wilayah Banyumas itu kami limpahkan ke Polres Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan tempat kejadian perkaranya," kata Kompol Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini