Sulit Awasi Penyebaran PMK di Magelang, Ternak di Pasar Tanpa Surat Kesehatan

Ternak yang dijual di pasar hewan Muntilan ada yang berasal dari luar daerah.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 24 Mei 2022 | 15:05 WIB
Sulit Awasi Penyebaran PMK di Magelang, Ternak di Pasar Tanpa Surat Kesehatan
Pedagang hewan melakukan transaksi di luar lokasi Pasar Hewan Muntilan. Dinas Peternakan Kabupaten Magelang menutup pasar hewan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

PMK tidak bisa menular ke manusia. Hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku ketika disembelih dagingnya aman untuk dikonsumsi setelah dimasak secara sempurna,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Peterikan) Kabupaten Magelang, Joni Indarto.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini