Sampai saat ini wisatawan memang belum diizinkan naik ke atas Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.
"Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi," kata Ganjar beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan dalam rencana ini harga tiket untuk pelajar justru akan jauh lebih murah. Tiket pelajar yang sebelumnya Rp25 ribu per orang akan turun menjadi Rp 5.000 per orang.
"Pertimbangan bagaimana pelajaran masuk. Kemarin justru diturunkan jadi Rp 5.000 Saat nanti butuh edukasi perdalam konten ilmu pengetahuan maka itu kebijakan khusus pelajar," ujarnya.
Baca Juga:Pengamat Pariwisata: Kenaikan Harga Tiket Borobudur Agar Batasi Jumlah Kunjungan
Pengelola Candi Borobudur juga sudah bersuara terkait harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur. Berdasarkan pernyataan resmi yang dikeluarkan pengelola, tiket masuk kawasan Candi Borobudur masih belum berubah.
Berikut rincian harga tiket masuk sesuai keterangan pengelola dan juga yang tertera pada situs borobudurpark.com. Tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan domestik atau lokal dibanderol Rp50 ribu untuk usia 10 tahun ke atas.
Wisatawan lokal dengan usia 3-10 tahun dibanderol seharga Rp25 ribu. Tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang dibanderol Rp25 ribu per orang.
Sementara untuk tiket wisatawan mancanegara dibanderol USD 100 atau setara Rp 350.000 per orang. Wisatawan mancanegara kategori anak-anak dibanderol USD 15 atau sekitar Rp 210.000 per orang.
Berdasarkan situs tersebut, memang belum ada regulasi yang mengatur harga tiket wisatawan untuk naik ke atas area stupa Candi Borobudur.
Baca Juga:Bicara Tarif Ideal Masuk Candi Borobudur, Erick Thohir: Turis Asing Enggak Apa-apa Dimahalin