Cegah Penyebaran PMK, Pemprov Jateng Didorong Lakukan Pengadaan Vitamin Ternak

Pemerintah kabupaten atau kota, hingga kini kesulitan menganggarkan karena tidak tersedia alokasi untuk pengadaan vitamin.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 10 Juni 2022 | 23:27 WIB
Cegah Penyebaran PMK, Pemprov Jateng Didorong Lakukan Pengadaan Vitamin Ternak
Suasana di Pasar Hewan Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Berbagai langkah dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Meski demikian, DPRD Jawa Tengah mendesak kepada Pemprov Jateng untuk segera melakukan pengadaan vitamin ternak guna menjaga kekebalan tubuh ternak agar tidak tertular PMK.

"Pemprov Jateng harus secepatnya melakukan pengadaan vitamin, karena kabupaten/kota yang terdapat kasus PMK sangat membutuhkan agar kasus PMK tidak semakin meluas," kata anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Setia Budi Wibowo dilansir dari ANTARA, Jumat (10/6/2022).

Sementara jumlah populasi ternak di Jateng yang berpotensi tertular PMK, kata dia, berkisar 8 juta ekor. Sehingga upayanya saat ini dengan memberikan vitamin untuk meningkatkan antibodinya.

Baca Juga:Tak Ada Penanganan dari Dinas, Peternak di Magetan Resah Akhirnya Suntik Sendiri Sapinya Gegara PMK

Pemerintah kabupaten atau kota, kata dia, hingga kini kesulitan menganggarkan karena tidak tersedia alokasi untuk pengadaan vitamin.

Sementara pemanfaatan dana tidak terduga juga tidak bisa karena belum ada surat dari pusat yang menyebutkan kondisi darurat wabah PMK.

Obat untuk penyembuhan ternak yang terpapar PMK, kata dia, juga belum tersedia, karena penyakit tersebut belum ada obatnya. Sedangkan vaksin untuk meningkatkan imunitas ternak yang ditunggu para peternak juga belum tersedia.

"Kabarnya Pemerintah Pusat baru bisa membagikan vaksin tersebut pada pertengahan Juli 2022. Dengan waktu tunggu setengah bulan harus diantisipasi dengan pemberian vitamin agar kasus PMK tidak semakin bertambah," ujarnya.

Saat ini saja, kata dia, jumlah kasus suspek PMK tercatat sebanyak 10.593 ekor yang tersebar di 32 kabupaten/kota. Hampir semua pasar ternak di Jateng juga ditutup demi mencegah penyebarannya semakin meluas.

Baca Juga:Tekan Penyebaran PMK di Sleman, Pemkab Bakal Tiru Strategi Penanganan Covid-19

Dari jumlah ternak yang suspek atau dicurigai terpapar PMK tersebut, sekitar 292 ekor di antaranya terkonfirmasi positif PMK.

Awalnya, imbuh politisi dari PKS itu, temuan kasusnya hanya 86 ekor di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Rembang, Banjarnegara, dan Boyolali.

"Rendahnya ternak yang terkonfirmasi PMK karena terbatasnya jumlah reagen untuk mengecek ada tidaknya virus yang mengakibatkan ternak terpapar PMK," ujarnya.

Meskipun kasus PMK merebak di 32 kabupaten/kota di Jateng, kata dia, angka mortalitas ternak hanya 5 persen. Sementara daging hewan ternak yang suspek PMK juga masih bisa dikonsumsi masyarakat dengan catatan dimasak dengan benar, sedangkan kaki dan mulut ternak sebaiknya dibuang dan jangan dikonsumsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini