Mendadak Muncul Lagi di Sosmed, Ferdinand Hutahaean Langsung Soroti Kondisi Indonesia: Makin Ruwet!

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendadak jadi sorotan usai kembali muncul di media sosial

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 12 Juni 2022 | 08:25 WIB
Mendadak Muncul Lagi di Sosmed, Ferdinand Hutahaean Langsung Soroti Kondisi Indonesia: Makin Ruwet!
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

SuaraJawaTengah.id - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendadak jadi sorotan usai kembali muncul di sosial media.

Diduga Ferdinand telah bebas usai menjalani hukuman lima bulan penjara buntut kasus ujaran kebencian "Allahmu Lemah".

Pasca menghirup udara segar, Ferdinand langsung membuat akun twitter baru. Terpantau akun @FerdinandHutah4 memiliki 5.772 pengikut.

Pria kelahiran Sumatera Utara itu juga langsung membuat cuitan dengan menyoroti kondisi bangsa Indonesia saat ini.

Baca Juga:Ngaku Betah di Rutan dan Dibisiki Setan, Ini 4 Kontroversi Ferdinand Hutahaean Terjerat Kasus Penistaan Agama

"Lima Bulan saya pergi, saya perhatikan bangsa kita ini makin ruwet karena perilaku-perilaku kaum yang tak memahami betapa susahnya leluhur kita merawat kebangsaan dan merawat kebhinekaan," ujar Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand lantas berpesan agar masyarakat terus menjaga persatuan negeri ini dari segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah Indonesia.

"Salam untuk sahabat semua. Jangan lelah menjaga NKRI yang kita cintai ini," pesannya.

Kontak saja cuitan Ferdinand menuai sorotan dari warganet. Tak sedikit dari mereka memberikan sambutan atas kembalinya Ferdinand di sosial media.

"Ada yang lebih ruwet lagi bang, babi kena fitnah bang ada yang ngrusuhin babi bang, karena babi direndang dan di jual dengan nama babi gak d jual dengan nama rendang sapi," ujar akun @junode**.

Baca Juga:Berharap Divonis Bebas Pekan Depan karena Tak Betah Dipenjara, Ferdinand Mau Lebaran di Rumah Makan Ketupat

"Rasanya kemarin rindu ciutannya, eh ternyata sudah nongol lagi. Semangat bang menjaga kebhinnekaan," kata akun @exa**.

"Selamat datang kembali bang, semoga selalu sehat, tetap kuat seperti dulu, dan tetap berani nyuarakan kebenaran," ungkap akun @LOVE_AG4**.

"Selamat datang kembali bang, ayo kita jaga Pancasila dan NKRI bersama-sama," sahut akun @MUJIBBU**.

Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara terhadap pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean terkait kasus cuitan "Allahmu Lemah" di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (19/4/2022).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdinand Hutahaean terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama lima bulan penjara," tambah hakim.

Vonis lima bulan penjara yang dijatuhi hakim lebih rendah dari tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhkan tujuh bulan penjara terhadap Ferdinand.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini