"Jika balon udara lepas secara liar tanpa ditambatkan dan masuk ke mesin pesawat, bisa sangat berbahaya. Sebab mesin pesawat bisa mengalami kerusakan dan jatuh," tandasnya.
Kedepan, pihaknya berharap agar insiden serupa tidak terjadi lagi sehingga tidak sampai membahayakan pihak lain.
"Selain pelaku dapat terkena tindak pidana, menerbangan balon tanpa ditambatkan juga akan mengancam pesawat yang sedang terbang," pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Baca Juga:Tetap Setia Pada Partai Meski Diusulkan Capres Nasdem, Ganjar Pranowo : Saya PDIP