Tidak Terdaftar di Kemenag, Madrasah Tempat Guru Ngaji Tersangka Pemerkosaan Kaliangkrik Magelang Ilegal

Pemerkosaan dan pencabulan diduga terjadi di madrasah yang juga berfungsi sebagai tempat tinggal tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 13 Juli 2022 | 21:26 WIB
Tidak Terdaftar di Kemenag, Madrasah Tempat Guru Ngaji Tersangka Pemerkosaan Kaliangkrik Magelang Ilegal
MS (31 tahun) guru mengaji tersangka pemerkosaan dan pencabulan 4 orang muridnya, menjalani pemeriksaan di Polres Magelang, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak