SuaraJawaTengah.id - Beredar unggahan video momen keluarga Brigadir J menonton pengumuman Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka mematik perhatian publik.
Momen menarik itu berhasil terekam dalam sebuah unggahan video di akun TikTok @deobere.
Dalam video singkat itu menayangkan keluarga Brigadir J khususnya orang tua dan sanak keluarga lainnya sedang menonton pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru atas pembunuhan Brigadir J.
Saat menonton pengumuman itu, ayah maupun ibu Brigadir J nampak serius sekali menatap layar televisi di depannya.
Baca Juga:UAS Unggah Tragedi Penembakan Laskar FPI KM 50, Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo
Namun, sanak keluarga Brigadir J lainnya justru terdengar menggerutu dengan kata-kata cukup pedas saat mengetahui Irjen Ferdy Sambo ikut terlibat dalam peristiwa mencengkam tersebut.
"Yes mampus kau," ujar suara seorang perempuan.
"Darah dibayar darah," celetuk suara seorang pria.
Sontak saja unggahan video itu pun langsung diserbu komentar warganet. Sebagian besar dari mereka ramai menuliskan beragam komentar.
"Darah dibayar darah, ya Tuhan Yesus, aku merinding, semoga engkau bahagia ya bang, banyak yang sayang sama kamu. Jadi malaikat di surga abangku," ucap akun @esterlina**.
"Langsung sorak-sorak tepuk tangan aku tuh sekeluarga denger penetapan Sambo jadi tersangka,yakin seluruh Indonesia kek nobar piala dunia," kata akun @mbaayu**.
"Mana keluarganya sederhana, pasti dia susah payah biayain anaknya bisa sukses dan bahagia malah tragis, yang sabar ya buat keluarga," ungkap akun @cally**.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Penetapan tersangka itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.
"Tadi pagi dilakukan gelar perkara dan Timsus memutuskan menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo-red) sebagai tersangka," kata Listyo Sigit dalam jumpa pers.
Kapolri menjelaskan, dalam kasus ini, Polri berkomitmen dan menjadi penekanan Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus secara cepat transparan dan akuntabel.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan