SuaraJawaTengah.id - Pakar Kriminolog Universitas Diponegoro (Undip), Budi Wicaksono menanggapi kasus tewasnya Iwan Budi Paulus, pegawai Bapenda Semarang yang menjadi saksi korupsi hibah tanah.
Menurut Budi, dengan tewasnya saksi kasus korupsi merupakan salah satu upaya menutupi suatu peristiwa agar tak terbongkar dan diketahui orang lain.
"Sudah jelas sekali, karena korban adalah saksi pasti untuk menutupi suatu perkara," ungkap Budi di Semarang, Jumat (16/09/22).
Budi mengingatkan, kepada aparat kepolisian untuk mengembangkan penyelidikan dan pendalaman kasus atau ghost yang menyebabkan saksi kasus korupsi yakni Iwan Budi tewas dibunuh.
Ia mencontohkan, sejumlah keterkaitan kasus seperti adanya dugaan kasus hutang piutang, kecemburuan, perselisihan, perebjta kedudukan, hingga warisan.
"Penyelidikan dan pendalam perkara juga harus dilakukan oleh polisi," jelasnya.
Lanjut Budi,motif yang melatarbelakangi atau mendorong orang melakukan pembunuhan termasuk, kepada saksi merupakan bentuk ketercekaman untuk membungkam korban.
"Saksi inilah (Iwan Budi) yang harus dicegah untuk memberitahukan peristiwa itu kepada orang lain dengan cara membungkamnya dan yang tuntas adalah dengan membunuhnya,"
Ia berharap, agar kasus pembunuhan yang menimpa Iwan Budi segera terungkap dan selesai di meja hukum.
"Karena sampai menghilangkan nyawa, semoga pelaku lekas tertangkap dan diadili,"imbuhnya.
Sebelumnya ditemukan mayat terbakar dengan kondisi tubuh tak utuh di kawasan pantai Marina, Semarang 8 September lalu yang merupakan jenazah dari Iwan Budi, ASN Bapenda Semarang yang merupakan saksi kasus korupsi hibah tanah.
Kontributor : Aninda Putri Kartika