SuaraJawaTengah.id - Pemilik motor maupun mobil wajib membayar pajak kendaraan lima tahunan sekali untuk mendapat pelat nomor kendaraan baru.
Salah satu syaratnya yaitu wajib cek fisik kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Cek fisik kendaraan ini rawan terjadi pungutan liar oleh petugas samsat. Padahal sudah ada imbauan bahwa cek fisik kendaraan gratis.
Pungutan liar saat cek fisik kendaraan tersebut ternyata masih terjadi di salah satu kantor samsat yang berhasil terekam video di akun TikTok @akujihaaan.
Baca Juga:Nikita Mirzani Sesumbar Ngaku Blacklist MNC Group, Publik: Emang Nikita Itu Siapa?
Dalam video singkat itu merekam aktivitas diduga petugas samsat sedang mengecek fisik kendaraan seorang pria.
Setelah kendaraannya selesai diperiksa, pria yang mengenakan jaket berwarna hitam ini mengeluarkan sejumlah uang untuk diberi kepada petugas samsat.
Menurut keterangan pengunggah video, meski sudah ada imbauan tertulis bahwa cek fisik kendaraan gratis. Akan tetapi petugas samsat masih meminta bayaran seikhlasannya.
"Tulisannya gratis, tapi habis dicek bisik-bisik bayar seikhlasnya ya. Kalau nggak dikasih dilihatin mulu sampai pulang," kata pengunggah video.
Diduga kantor petugas samsat yang kepergok melakukan pengutan liar cek fisik kendaraan terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.
Baca Juga:Pemerintah Disarankan Mulai Terapkan Pajak Kendaraan Berbasis Karbon
Sontak saja unggahan video itu langsung dibanjiri komentar warganet. Banyak dari mereka mengecam petugas samsat tersebut.
"Rahasia umum tapi nggak ada perubahan," kata akun @ruddi**.
"Up ah biar viral ke mbak Najwa," ujar akun @dwie**.
"@Divisi Humas Polri gimana nih masih ada calo," celetuk akun @akhdan**.
"Bayar seikhlasnya tapi diplototin kalau cuma ngasi Rp 10 ribu," sahut akun @amelno**.
"Mending dibuat online deh klo bisa, gak usah bertemu anggota dan dicek di polda atau brimob," harap akun @yahyan**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan