Korban Stigma Peristiwa September 1965, Dituduh Hingga Dicap Terlibat PKI, Jabatan Lurah Tiba-tiba Dicopot

Kabar peristiwa september 1965 tak seheboh di Jakarta, pembunuhan para jenderal sebenarnya tak diketahui di daerah, namun mereka harus menerima nasib yaitu dicap PKI

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 29 September 2022 | 07:21 WIB
Korban Stigma Peristiwa September 1965, Dituduh Hingga Dicap Terlibat PKI, Jabatan Lurah Tiba-tiba Dicopot
Patung Bongsodrono, tokoh cikal bakal penduduk Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Sekitar tahun 1971, ada salah seorang warga Desa Wonolelo yang ditangkap dan dibuang ke Pulau Buru karena diduga sembunyi-sembunyi menampung orang yang konon anggota PKI dalam pelarian.

"Yang saya tahu di sana (Bentrokan) ada tempat yang dikeramatkan. Orang dulu kan senang lelaku. Mungkin minta keselamatan gitu intinya. Jadi (Pak Tuo) nggak sempat tertangkap. Belum pernah ada cerita rumah sampai digeledah."

Mirip seperti kasus Lurah Darmoredjo, hingga kini alasan Pak Tuo dikejar tentara juga tidak jelas. Yani menduga status kakeknya sebagai petani yang juga tokoh masyarakat, menyebabkannya diburu.  

"Kalau organisasi kan orang kampung tidak begitu memperhatikan. Jadi itu BTI (Barisan Tani Indonesia) atau apa kan tidak begitu detail. Kadang mungkin kalau nggak ikut (organisasi) malah bisa dikucilkan. Bisa saja karena orang kampung."

Baca Juga:Menilik Kompleks Kamp Plantungan Tahanan Perempuan yang Dianggap Gerwani Era PKI

Tahun 1966, Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pernah menyebut korban pembunuhan peristiwa 1965 mencapai 1 juta orang.

Komisi pencari fakta bentukan Presiden Soekarno yang beranggotakan Menteri Negara Pembantu Presiden, Oei Tjoe Tat dan Chalid Marwadi dari Nahdlatul Ulama menyebut jumlah korban mencapai 780 ribu orang.

Jumlah itu didapat berdasarkan penelusuran korban di Pulau Jawa saja, karena komisi akhirnya dibubarkan setelah berhasil mengumpulkan data selama November-Desember 1966.

Angka moderat korban pembunuhan massal peristiwa G30S, diperkirakan mencapai 400 ribu hingga 600 ribu jiwa. Sedangkan jumlah korban yang mengalami penahanan tidak manusiawi diperkirakan mencapai 600 ribu orang.

Barisan jumlah korban tentu semakin panjang jika ditambah dengan para warga yang di-stigma terlibat PKI. Mereka yang dirampas hak politik serta kebebasannya seperti Darmoredjo dan Pak Tuo.

Baca Juga:Kabar PKI Siapkan Rp5 Triliun Demi Muluskan Jokowi 3 Periode, Cek Faktanya

Para korban stigma dihakimi dan dihukum tanpa pernah sempat membela diri. Bagi mereka, keadilan serupa asap kabut yang samar-samar di lereng Merapi dan Merbabu.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini