SuaraJawaTengah.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 'bersih-bersih' para anggotanya yang bermasalah, termasuk tersandung kasus hukum.
Bahkan di era Sigit juga 'mencetak sejarah' dua jenderal bintang dua terancam hukuman mati, masing-masing Ferdy Sambo dan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang jadi tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.
Ferdy Sambo sudah diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan kini tinggal menunggu proses persidangan.
Sementara Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba yang kasusnya sedang diusut Polda Metro Jaya.
Teddy bahkan terancam hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara lantaran terlibat dalam peredaran narkoba.
"Ini saatnya Polri era baru. Era barunya bahwa Polri mampu berusaha untuk melakukan bersih-bersih," kata Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho dilansir dari ANTARA, Sabtu (15/10/2022).
Dalam hal ini, kata dia, jika biasanya bersih-bersih hanya pada tingkatan perwira menengah namun sekarang sudah merambah ke tingkatan jenderal.
Terbaru, lanjut dia, Polri berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.
Baca Juga:5 'Omelan' Jokowi ke Kapolri, Kapolda dan Kapolres Se-Indonesia: Jangan Gagah-gagahan!
Oleh karena itu, Hibnu memberikan apresiasi atas upaya bersih-bersih di tubuh Polri tersebut.