Ruang Praktik Terorisme Terus Dipersempit, Pemprov Jateng Buka Pusat Layanan Penyebar Paham Radikal

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pusat layanan untuk mencegah berbagai praktik terorisme sekaligus menangkal penyebaran paham radikal di masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 01 November 2022 | 09:43 WIB
Ruang Praktik Terorisme Terus Dipersempit, Pemprov Jateng Buka Pusat Layanan Penyebar Paham Radikal
Ilustrasi teroris. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pusat layanan untuk mencegah berbagai praktik terorisme sekaligus menangkal penyebaran paham radikal di masyarakat. [Envato elements]

SuaraJawaTengah.id - Praktik terorisme terus dipersempit pergerakannya. Bahkan menyebar paham radikal bakal tidak akan mendapat tempat di negeri ini. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pusat layanan untuk mencegah berbagai praktik terorisme sekaligus menangkal penyebaran paham radikal di masyarakat.

"Namanya pusat pelayanan, jadi semua masyarakat bisa terlibat memberikan informasi dan aduan, juga sosialisasi kepada masyarakat. Ini sebagai sarana kita bersama ikut berperan mencegah radikalisme," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dikutip dari ANTARA Selasa (1/11/2022). 

Menurut dia, penyebaran paham radikal dan terorisme masih menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia, termasuk Pemprov Jateng.

Baca Juga:Mahfud Md Bilang Paham Radikal Masih Ada di Indonesia, Buktinya Ini

Ia mengungkapkan, keberadaan Pusat Pelayanan Cegah Terorisme yang diinisiasi Kesbangpol Jateng ini diharapkan dapat mendeteksi dini bahaya laten radikalisme dan terorisme.

Selain itu, sekaligus sebagai upaya pemerintah bersama berbagai pihak untuk mengetahui dan mengatasi percikan-percikan paham radikal.

Sekda menyebut terorisme dan radikalisme seperti percikan-percikan api yang harus segera dipadamkan karena jika dibiarkan membesar, maka akan membakar.

Oleh karena itu, pemerintah dan semua unsur masyarakat harus waspada terhadap terorisme dan paham radikal.

Keberagaman yang ada di Indonesia, termasuk suku, agama, ras, bahasa, dan sebagainya, lanjut Sekda, bukan sebagai pemecah persatuan dan kesatuan bangsa, namun menjadi kekuatan besar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:Kampanye "Kebaya Goes to UNESCO" Jadi Trending, BNPT: Kebaya Bisa Cegah Terorisme

"Ini yang perlu diajarkan lagi untuk mengingatkan teman-teman semua dan masyarakat Jateng, tentang satu kesatuan kebhinnekaan adalah keniscayaan. Kita memang bhinneka, dan itu menjadi kekuatan besar kita," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak