Ruang Praktik Terorisme Terus Dipersempit, Pemprov Jateng Buka Pusat Layanan Penyebar Paham Radikal

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pusat layanan untuk mencegah berbagai praktik terorisme sekaligus menangkal penyebaran paham radikal di masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 01 November 2022 | 09:43 WIB
Ruang Praktik Terorisme Terus Dipersempit, Pemprov Jateng Buka Pusat Layanan Penyebar Paham Radikal
Ilustrasi teroris. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pusat layanan untuk mencegah berbagai praktik terorisme sekaligus menangkal penyebaran paham radikal di masyarakat. [Envato elements]

SuaraJawaTengah.id - Praktik terorisme terus dipersempit pergerakannya. Bahkan menyebar paham radikal bakal tidak akan mendapat tempat di negeri ini. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pusat layanan untuk mencegah berbagai praktik terorisme sekaligus menangkal penyebaran paham radikal di masyarakat.

"Namanya pusat pelayanan, jadi semua masyarakat bisa terlibat memberikan informasi dan aduan, juga sosialisasi kepada masyarakat. Ini sebagai sarana kita bersama ikut berperan mencegah radikalisme," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dikutip dari ANTARA Selasa (1/11/2022). 

Menurut dia, penyebaran paham radikal dan terorisme masih menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia, termasuk Pemprov Jateng.

Baca Juga:Mahfud Md Bilang Paham Radikal Masih Ada di Indonesia, Buktinya Ini

Ia mengungkapkan, keberadaan Pusat Pelayanan Cegah Terorisme yang diinisiasi Kesbangpol Jateng ini diharapkan dapat mendeteksi dini bahaya laten radikalisme dan terorisme.

Selain itu, sekaligus sebagai upaya pemerintah bersama berbagai pihak untuk mengetahui dan mengatasi percikan-percikan paham radikal.

Sekda menyebut terorisme dan radikalisme seperti percikan-percikan api yang harus segera dipadamkan karena jika dibiarkan membesar, maka akan membakar.

Oleh karena itu, pemerintah dan semua unsur masyarakat harus waspada terhadap terorisme dan paham radikal.

Keberagaman yang ada di Indonesia, termasuk suku, agama, ras, bahasa, dan sebagainya, lanjut Sekda, bukan sebagai pemecah persatuan dan kesatuan bangsa, namun menjadi kekuatan besar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:Kampanye "Kebaya Goes to UNESCO" Jadi Trending, BNPT: Kebaya Bisa Cegah Terorisme

"Ini yang perlu diajarkan lagi untuk mengingatkan teman-teman semua dan masyarakat Jateng, tentang satu kesatuan kebhinnekaan adalah keniscayaan. Kita memang bhinneka, dan itu menjadi kekuatan besar kita," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak