"Bahwa PT Geo Dipa tidak akan membangun di Pad 38," tegas PJ Bupati Tri Harso Widirahmanto kepada warga.
Tepuk tangan warga menyambut kompak. Disusul teriakan kemenangan dan rasa syukur.
"Alhamdulillah ya Allah," ungkap warga bersama - sama.
"Kedua, kami mohon izin, mohon keikhlasan bapak ibu sekalian, bahwa Geo Dipa akan mengambil barang-barang yang ada di Pad 38," lanjut PJ Bupati.
Baca Juga:Pemerintah Berencana Bangun Pembangkit Geothermal dan Nuklir untuk Capai Target Net Zero Emission
Malam itu, masyarakat dan yang hadir di balaidesa berkahir damai.
Bahkan, warga dan pihak terkait saling salam-salaman diiringi sholawat bersama.
Esok harinya, PJ Bupati dengan PT Geo Dipa melangsungkan rapat kembali bersama Kejaksaan Agung di Pendopo Dipayudha Adigraha.
Yudistian Yunis, Direktur Pengembangan Niaga dan Ekplorasi PT Geo Dipa Energi mengatakan, pihaknya ingin komitmen membangun PLTP Dieng Unit 2 tetap berjalan karena masuk proyek strategis nasional.
"Ini membutuhkan sosialisasi yang lebih masiv agar warga dapat mengenal lebi hdslam dan mendapat penjelasan lebih utuh apa yang dikerjakan dari PT Geo Dipa," kata dia usai rapat.
Baca Juga:PGE dan ORMAT Kolaborasi Kembangkan Teknologi Binary
Ia mengklaim, komitmen terhadap lingkungan dan sosial disekitar sangat tinggi dan sudah sesuai yang digariskan pemerintah tentang peraturan lingkungan hidup, comunity development dan keamanan.