"Sampai hari ini kami terus melakukan palaporan dan pemantauan oleh lembaga pemberi bantuan untuk proyek dan masih memenuhi batas yang ditetapkan," ujarnya.
Pihaknya mengakui, area Pad 38 memang cukup luas yaitu 6 hektar dan memilih lokasi yang paling strategis dari ekonomi.
"Untuk menyimpan material guna pengeboran sumur produksi dan injeksi. Memang diawali untuk pembangkit, kami tegaskan Geo Dipa tidak akan menambah atau mengurangi lahan yang diupayakan masyarakat," jelasnya.
Meski proyek saat ini sudah berhenti, namun pihaknya belum bisa memutuskan akhir dari nasib pad 38.
Baca Juga:Pemerintah Berencana Bangun Pembangkit Geothermal dan Nuklir untuk Capai Target Net Zero Emission
"Kami belum menyebutkan pad 38 seperti apa nantinya. Sebab kami membangun pad 38 ini tidak mudah. Karena harus memenuhi lingkungan keamanan dan kesehatan," sebutnya.
Untuk saat ini, pihaknya menyimpan material di pad 38 dan tidak melakukan apapun.
"Hari ini pad 38 sementara untuk menyimpan material dan tidak melakukan apa apa," katanya.
Ia juga menerima informasi jika warga Dieng menolak proyek lantaran khawatir dampak yang disebabkan.
"Warga khawatir jika dibangun disana akan berdampak secara lingkungan, mungkin vibrasi getaran suara, air. Tapi Geo Dipa tetap memperhatikan hal tersebut, jika warga merasa airnya tercemar, silahkan melapor ke aduan yang tersedia di Geo Dipa nanti kami akan pastikan itu," paparnya.
Baca Juga:PGE dan ORMAT Kolaborasi Kembangkan Teknologi Binary
Ia menjelaskan, pembangunan Pad 38 dilakukan juga dengan syarat yang sudah ditentukan, seperti keamanan dan lingkungan.