Pemandangan Ruang Bawah Tanah Ponpes Semarang, Diduga Jadi Tempat Eksekusi Pencabulan Santriwati

Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berlokasi di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, memiliki sebuah ruangan yang dibangun di bawah tanah

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 September 2023 | 08:02 WIB
Pemandangan Ruang Bawah Tanah Ponpes Semarang, Diduga Jadi Tempat Eksekusi Pencabulan Santriwati
Ruang bawah tanah Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang diduga jadi tempat pencabulan satriwati oleh kiai Muh Anwar. Kamis (7/9) [Suara.com/Ikhsan]

SuaraJawaTengah.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berlokasi di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, memiliki sebuah ruangan yang dibangun di bawah tanah.

Berdasarkan informasi yang berhasil ditemukan. Ruang bawah tanah tersebut ternyata diduga dijadikan tempat pencabulan yang dilakukan Pemimpin Ponpes Muh Anwar terhadap enam santriwatinya.

Saat ditelusuri, akses jalan menuju ponpes itu cukup sempit dan menanjak. Lokasinya juga diapit rumah warga serta tidak ada plang nama yang menggambarkan bangunan berlantai dua itu pesantren.

Warga sekitar Pujiastuti juga tau keberadaan ruang bawah tanah. Bahkan dirinya salah seorang saksi ketika Muh Anwar membangunan ruangan tersebut.

Baca Juga:Arawinda Merasa Jadi Korban, Ditantang Ibu Amanda Zahra: Ngomong Kemana-mana Bisa, Diajak Ketemu Nggak Mau

"Dibangun oleh santri laki-lakinya, kerjanya gali gerongan (lubang) malam sampai jam 2 dinihari," ucap Pujianstuti saat ditemui dikediamannya, Kamis (7/9).

Perempuan berusia 43 tahun sempat meresahkan pembangunan ruang bawah tanah tersebut. Setiap malam rumah dia merasa bergetar dan menggangu waktu istirahatnya.

Selain itu, pembangun ruang bawah tanah ini sempat menimbulkan konflik. Karena Muh Anwar menggali tanah milik warga.

"Itu tanah yang digali milik kakak saya. Katanya sudah dibeli, tapi sampai sekarang tidak jelas. Nggak ada surat perjanjiannya," imbuh Pujiastuti.

Kabar yang ia dengar, ruang bawah tanah tersebut bagus. Sebab proses pengerjaannya sampai selesai memakan waktu hampir setahun.

Baca Juga:Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Ponpes Kota Semarang, Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban

"Pernah dilaporkan ke kelurahan dan RT yang lama. Tapi nggak pernah direspon," ungkap Pujiastuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini