SuaraJawaTengah.id - Tersiar kabar pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dapat surat peringatan (SP) hanya karena sering memberikan like dan komen di konten mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti.
Hal itu terungkap dari tangkapan layar yang dibagikan Ade Bhakti di insta story akun instagramnya.
"Semoga kabar ini tidak benar," tulis Ade Bhakti.
Berdasarkan pantauan, tangkapan layar tersebut berisikan desas-desus pegawai non ASN di daerah Gunungpati dapat SP gara-gara sering like dan komen konten Ade Bhakti.
Baca Juga:Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Ponpes Kota Semarang, Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban
"Ini dapat kabar juga yang non ASN di Gunungpati juga dapat SP pak gegara like, komen konten jenengan," ucap seseorang dalam tangkapan layar tersebut.
Mengetahui hal itu, lelaki yang kini bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu mengimbau agar orang-orang bekerja di lingkungan pemerintah sebaiknya untuk unfollow akun sosial media Ade Bhakti.
"Teman-teman lebih baik silahkan unfollow saya. Daripada jabatan, sandang, pangan nanti hilang," papar Ade Bhakti.
Meski nanti jumlah follower maupun interaksi di kolom komentar berkurang. Ade Bhakti mempersalahkan hal tersebut.
Baginya yang penting semua kalangan yang kenal dengan Ade Bhakti tidak terputus tali silaturahminya.
"Yang penting kita tetap menjaga persahabatan, kekeluargaan, paseduluran. Insya Allah, gusti Allah menjaga kita semua," tandasnya.
Kontributor: Ikhsan