"Pelaku langsung lari keluar dari ruangan mengambil sepeda motornya kemudian pergi meninggalkan sekolah," ungkap Satake.
Korban yang merengek kesakitan kemudian langsung diantar ke rumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan. Setelah itu korban dirujuk ke RS Kariadi Kota Semarang. Korban mengalami luka yang cukup serius dibagian leher belakang dan lengan bagian kiri.
Sempat jadi buronan berjam-jam, pelaku yang masih duduk dibangku kelas 10 tersebut berhasil ditangkap dari persembunyiaan di daerah Grobogan.
"Tim Satreskrim Polres Demak telah berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Demak guna dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Baca Juga:Keterlaluan! Kades di Demak Gunakan Dana Desa untuk Karoke dan Foya-foya
Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan UU KHUP tindak pidana berat yang direncanakan dan maksimal dijerat hukuman selama 12 tahun penjara.
Kondisi Korban
Setelah mendapatkan perawatan intensif kondisi korban berangsur pulih. Kepala Kemenag Demak, M. Afief Mundzir membantah informasi yang menyatakan korban sempat koma.
"Sudah membaik, semalam saya dampingi di RS Kariadi sampai pukul 21.30 WIB korban masih bisa diajak komunikasi," ujar Afief saat dikonfirmasi melalui saluran telpon.
"Sudah tidak di UGD, sudah dipindahkan ke ruang bangsal. Kita harap proses penyembuhannya berangsur cepat," tambahnya.
Baca Juga:Ganggu Pengendara Lalu Lintas, Satpol-PP Sleman Tertibkan Pengamen Jalanan di 3 Lokasi Ini
Afief kemudian menjelaskan suasana sekolah setelah kejadian tersebut begitu mencengkam. Sejumlah guru dan siswa syok. Bahkan ada beberapa yang sampai pingsan karena tak kuasa melihat korban dibercucuran darah.