Terdapat Luka di Organ Vital, Ini Penjelasan Polisi Soal Bocah Perempuan di Kota Semarang yang Tewas Tidak Wajar

Polisi masih menyelidiki kematian seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga meninggal dunia tidak wajar

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 01 November 2023 | 17:20 WIB
Terdapat Luka di Organ Vital, Ini Penjelasan Polisi Soal Bocah Perempuan di Kota Semarang yang Tewas Tidak Wajar
Ilustrasi pembunuhan.Polisi masih menyelidiki kematian seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga meninggal dunia tidak wajar. (unsplash)

"Saya mengutuk keras, kok kayak kurang gawean (kerjaan-red). Apa tidak kasihan terhadap korban, pelaku ini perlu dituntut seberat-beratnya," kata Mbak Ita ditemui di Balai Kota Semarang, Rabu (1/11/2023).

Mbak Ita mengaku prihatin dengan peristiwa-peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa anak.

"Kasus-kasus seperti itu sebenarnya penanganannya tidak hanya peran pemerintah saja. Kami saat ini kerja sama dengan kepolisian terkait kentongan digital," ujarnya.

Kejadian yang tidak hanya sekali terjadi itu, menurutnya harus menjadi perhatian bersama, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Termasuk juga dari peran lingkungan sekolah.

Baca Juga:Kronologi Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Korban Hamil 7 Bulan, Tega!

"Mestinya dengan program yang kami buat ini, orang tua bisa memberikan edukasi, kalau hanya sekolah saja tidak cukup," katanya.
Mbak Ita, sebagai seorang perempuan menekankan peran ibu agar meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan. Pasalnya, dalam beberapa kasus banyak predator seksual yang justru dari orang terdekat.

"Kadang-kadang tidak mengetahui ada sesuatu hal yang mohon maaf menyimpang, jangan ditinggalkan sendirian, ada saudara sekandung, ayah, dan tetangga (yang mungkin saja bisa menjadi pelaku-red)," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini memiliki program khusus untuk menerima aduan dan memberikan pendampingan terhadap para korban.

"Pendampingan selalu kami berikan, tetapi ini untuk melindungi korban memang tidak diekspose. Tetapi Alhamdulillah Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) ini sangat berperan," katanya.

RDRM, kata Mbak Ita, pada 2024 mendatang dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak akan melibatkan rumah sakit, psikolog, hingga perguruan tinggi. Menurutnya, cara kolaborasi tersebut dapat menyentuh persoalan dari hulu sampai hilir.

Baca Juga:Yoyok Sukawi Pastikan Maju di Pilwakot 2024, Bantah Kunjungannya ke Pondok Pesantren Bagian dari Kampanye

Termasuk, pihaknya melalui RDRM juga berfokus menangani kesehatan mental. Pasalnya, dari beberapa kasus yang mencuat, pelaku beraksi setelah kecanduan film porno. Menurutnya, dalam studi dijelaskan kondisi ini dapat berdampak buruk termasuk pada kesehatan mental.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak