SuaraJawaTengah.id - Juru bicara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengungkap dugaan sejumlah keterlibatan apara kepolisian dalam pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Aiman di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu (11/11/2023). Dirinya mendapat informasi dari beberapa rekannya dari kepolisian yang mengaku merasa keberatan dengan perintah atasan mereka untuk membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh komandannya, nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya, tidak disebutkan. Yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenanggan dari pasangan Prabowo Gibran, ini firm," kata Aiman.
Ia memastikan kebenaran dari informasi yang dia dapat. Bahkan, dia mengaku informasi tersebut dia dapat lebih dari satu orang, seperti pada saat dia melakukan liputan investigasi terkait dengan kasus Sambo.
Baca Juga:Duet Prabowo-Gibran Permudah Caleg Partai Gerindra Bertarung di Kandang Banteng
"Ini nggak hanya satu, ada banyak yang kemudian memberikan informasi kepada saya. Seperti juga waktu kasus Sambo, saya juga mendapat informasi juga dari dalam juga kan," jelas dia.
Aiman yang kini resmi nonaktif sebagai wartawan ini mengatakan, informasi itu semakin menguatkan kabar yang diberitakan sejumlah media massa.
Sebuah koran nasional tersebut memberitakan bahwa diduga ada keterlibatan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di seluruh Indonesia.
"Termasuk juga (informasi) dari luar. Ini juga saya mendapat informasi dari dalam, apa yang bisa kita lihat ya," jelasnya.
Jurnalis senior ini juga membeberkan informasi yang telah dia sampaikan sebelumnya. Sebelumnya, Aiman mengaku mendapatkan informasi bahwa polres di seluruh Indonesia meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk mengintegrasikan CCTV dalam kualitas HD lengkap dengan audionya untuk diintegrasikan ke polres setempat.
"Ini hal yang menurut saya luar biasa, walaupun menurut ketua KPU ini adalah MoU, tapi ada bahaya yang terkandung di dalamnya. Apa yang saya lihat di situ, segala gerak-gerik aktivitas, dari penyelenggara maupun pengawas pemilu, yakni KPU di daerah dan juga Bawaslu di daerah, itu termonitor oleh polres setempat," tegasnya.
"Kalau tujuannya baik, benar, itu nggak ada masalah seperti tahun 2019, itu dilakukan pascapencoblosan untuk mengawasi surat-surat, ini jauh sebelum masa kampanye, sudah dilakukan hal itu, pertanyaannya ada apa?," imbuhnya.