SuaraJawaTengah.id - Warga yang tinggal di Dusun Kedopokan RT 02, RW 01, Desa Tlogopucang, Kandangan, Kabupaten Temanggung diresahkan dengan bencana tanah bergerak.
Tanah bergerak itu sudah dilaporkan ke Badan Geologi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Temanggung Yuli Krisna, menyampaikan di lokasi yang sama tersebut telah terjadi dua kali retakan.
Retakan pertama tanggal 4 Januari 2024 sedalam 50 centimeter dan retakan susulan pada 5 Februari 2024 dengan panjang retakan 120 meter membentuk tapal kuda. Jarak antarretakan dua meter dengan kedalaman tiga meter sepanjang 50 meter.
Baca Juga:Bencana Longsor di Temanggung Menelan Korban Jiwa, Begini Kronologi Lengkapnya
Kondisi tersebut mengakibatkan lahan kebun kopi seluas satu hektare terancam longsor. Retakan tanah tersebut berjarak satu meter dari permukiman warga.
"Gerakan tanah seperti ini kita laporkan ke Badan Geologi karena lembaga itu yang punya kewenangan untuk membuat kajian atau meneliti kenapa tanah ini terjadi semacam itu," kata Yuli dilansir dari ANTARA, Minggu (25/2/2024).
Selain itu, BPBD menyosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu memantau dan tidak menggarap lahan di sekitar lokasi kejadian.
"Di lokasi tersebut jangan digunakan untuk aktivitas apa pun," jelas dia.
Ia menyampaikan dulu pernah terjadi tanah bergerak di Ngemplak, Kandangan tahan 2022, analisa dari Badan Geologi penyebabnya karena curah hujan tinggi, pelapukan dan kemiringan lahan.
Baca Juga:Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Kabupaten Kudus, 30 Unit Rumah Rusak
Rekomendasi dari Badan Geologi untuk tahun 2022 itu jika muncul retakan segera menutup dengan tanah lempung yang dipadatkan agar air hujan tidak masuk meresap.