SuaraJawaTengah.id - Masalah pangan selalu menjadi perhatian saat bulan Ramadan. Kenaikan harga selalu terjadi dari tahun ke tahun.
Namun demikian, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait akan menggelar gerakan pangan murah (GPM) secara serentak di sejumlah wilayah menyambut Ramadan 1445 Hijriah.
Kepala Perwakilan BI Jateng Rahmat Dwisaputra menyebutkan GPM akan digelar di Semarang, Solo, Batang, Cilacap, Banyumas, dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Jateng.
"Pelaksanaan GPM pada 8 dan 15 Maret 2024, serta 2 April 2024, dengan menjual berbagai komoditas strategis, seperti beras, bawang merah, minyak goreng, aneka cabai, gula pasir, dan telur ayam," ujarnya dikutip dari ANTARA di Semarang, Jateng, Kamis (7/3/2024),
Baca Juga:Kementerian PANRB Dorong Pemerintah Daerah Terapkan Digitalisasi Mal Pelayanan Publik
GPM itu merupakan hasil kerja sama Kantor Perwakilan BI Jateng, Pemerintah Provinsi Jateng, kantor perwakilan BI lainnya yang ada di wilayah provinsi tersebut, dan Pemerintah Kota Semarang.
Menurut Rahmat, GPM tersebut merupakan salah satu tindak lanjut High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Jateng pada semester I 2024 pada Rabu (7/3/2024) kemarin.
Selain itu, kata dia, penyelenggaraan GPM tersebut juga sekaligus sebagai wujud sinergi untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Pada HLM yang dipimpin Penjabat Gubernur Jateng, Rahmat menyampaikan setidaknya tiga rekomendasi kebijakan dalam rangka mengantisipasi risiko peningkatan tekanan inflasi.
Pertama, mempercepat implementasi penguatan produktivitas pangan strategis, penguatan ekosistem BUMP dan BUMD, serta penguatan dan perluasan kios pengendalian inflasi untuk mengatasi permasalahan struktural pada tiga komoditas pangan utama, yakni beras, bawang merah, dan aneka cabai.
Baca Juga:Pj Gubernur Jateng Minta 258 Petugas Haji Memberikan Pelayanan Terbaik
Kedua, berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilisasi harga beras melalui percepatan penyaluran SPHP, penyaluran bantuan pangan beras, intensifikasi pelaksanaan operasi pasar dan GPM, serta pengalihan cadangan beras pemerintah kepada komersial untuk pengendalian harga beras premium.
Ketiga, mengatur waktu agar kenaikan harga atau tarif komoditas yang diatur oleh pemerintah daerah, antara lain tarif PDAM dan tarif layanan RSUD yang dilakukan pada saat tekanan inflasi rendah atau dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut perlu dilakukan mencermati peningkatan harga pada beberapa komoditas pangan seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras dan cabai merah yang mengakibatkan angka inflasi Jateng meningkat, baik secara bulanan, yakni 0,57 persen maupun tahunan sebesar 2,98 persen.