Menurutnya, hingga saat ini BKPP belum menerima laporan adanya ASN yang membolos. "Kita pastikan akan sidak lapangan," bebernya
Terkait sanksi bagi ASN membolos, Joko mengaku akan ada pemotongan TPP 15 persen perhari bagi yang ketahuan membolos.
"Sanksi kalau nanti ketahuan kawan-kawan ASN tidak masuk pada hari ini, dia akan kena potongan TPP 15 persen. Besar sekali potongannya. Kalau gaji tetap utuh. Satu harinya potongan 15 persen, dia tidak masuk 8 hari ya sudah habis semua TPP-nya," papar Joko.
Baca Juga:Publik Minta Bongkar Pejabat Pemkot Semarang Dipanggil KPK, Ade Bhakti: Siap, Saya Takut Neraka