Tegas! ASN Pemkot Semarang yang Bolos Usai Lebaran, TPP Langsung Dipotong 15 Persen

ASN Pemkot Semarang mulai bertugas setelah libur Lebaran, Selasa (16/4/2024), yang berani bolos langsung kena sanksi yaitu TPP dipotong 15 persen

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 April 2024 | 19:10 WIB
Tegas! ASN Pemkot Semarang yang Bolos Usai Lebaran, TPP Langsung Dipotong 15 Persen
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. [Istimewa]

Dirinya mengaku jika ada beberapa ASN yang telah mengajukan izin lantaran hal mendesak, seperti ada keluarga yang meninggal maupun kondisi kesehatan yang buruk. Pihaknya tentu saja memberikan kelonggaran-kelonggaran.

"Semalam beberapa izin ke saya, seperti Camat Ngaliyan karena kakak iparnya meninggal sehingga menyampaikan izin. Kemudian, staf ahli, Pak Agus sedang pemulihan lantaran masih sakit. Kalau tidak izin akan ada sanksi," jelasnya.

"Ya kan sudah libur 10 hari, mosok masih kurang puas. Nanti kalau ada tambahan libur, pinginnya libur terus," imbuhnya.

Senada, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Joko Hartono menyebut jika imbauan yang disampaikan Menpan RB tentang WFH hanya untuk mengurangi kemacetan. Sedangkan Kota Semarang tidak menerapkan WFH lantaran lalu lintas lancar.

Baca Juga:Publik Minta Bongkar Pejabat Pemkot Semarang Dipanggil KPK, Ade Bhakti: Siap, Saya Takut Neraka

"Alhamdulillah lalu lintas lancar sehingga semua pegawai hari ini sudah kembali ke Semarang. Namun demikian kami akan lakukan pengecekan, sidak-sidak ke OPD dan tentunya kami juga sudah punya absen deteksi wajah berdasarkan lokasi. Itu nanti akan terdeteksi disana," terang Joko.

Menurutnya, hingga saat ini BKPP belum menerima laporan adanya ASN yang membolos. "Kita pastikan akan sidak lapangan," bebernya

Terkait sanksi bagi ASN membolos, Joko mengaku akan ada pemotongan TPP 15 persen perhari bagi yang ketahuan membolos.

"Sanksi kalau nanti ketahuan kawan-kawan ASN tidak masuk pada hari ini, dia akan kena potongan TPP 15 persen. Besar sekali potongannya. Kalau gaji tetap utuh. Satu harinya potongan 15 persen, dia tidak masuk 8 hari ya sudah habis semua TPP-nya," papar Joko.

Baca Juga:Update Terbaru Pejabat Pemkot Semarang Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Sekda Iswar Aminuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini