Melalui Agen BRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI.
Daftar Layanan Agen BRILink
Berikut ini telah dikutip Suara.com dari website resmi BRI, ada daftar fitur utama yang bisa dilayani Agen BRILink:
-Transfer ke Sesama BRI
-Transfer BRI ke Bank Lain
-Transfer Bank Lain ke BRI
-Setor dan Tarik Tunai
-Bayar Listrik
-Bayar Belanja Online
-Beli Pulsa
-Setoran Pinjaman
-Top Up BRIZZI
-Info Saldo
-Bayar Tagihan Air
-Bayar BPJS
-Bayar Telepon
-Bayar Cicilan
-Setoran Pinjaman
-Cara Menjadi Agen BRILink
Baca Juga:PSIS Semarang vs RANS Nusantar FC: Misi Bangkit Laskar Mahesa Jenar
Sedangkan bagi nasabah BRI yang berminat untuk menjadi Agen BRILink, pastikan bisa memenuhi persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan.
Syarat Menjadi Agen BRILink
-Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
-WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
-Memiliki usaha minimal 2 tahun
-Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
-Memiliki rekening pinjaman dari BRI dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir
-Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
Dokumen yang Harus Disiapkan
Setelah persyaratan di atas, pastikan bisa menyiapkan beberapa dokumen yang diminta untuk menjadi Agen BRILink sebagai berikut ini:
Baca Juga:Banjir Masih Menjadi PR Besar Kota Semarang, Ancaman Bencana Selalu Datang Saat Musim Hujan
1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha: