Modus Baru! Sabu-Sabu 1 Kilogram Diselundupkan dari Sumatera ke Semarang Berkedok Teh

Barang haram itu dibawa dari Pulau Sumatera yang dibungkus dalam kemasan teh dengan tujuan mengelabuhi petugas.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 April 2024 | 18:29 WIB
Modus Baru! Sabu-Sabu 1 Kilogram Diselundupkan dari Sumatera ke Semarang Berkedok Teh
Tersangka pengiriman 1 kg Sabu-sabu yang digagalkan polisi dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu. [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengungkap kasus pengiriman 1 kilogram sabu-sabu.

Barang haram itu dibawa dari Pulau Sumatera yang dibungkus dalam kemasan teh dengan tujuan mengelabuhi petugas.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan polisi menangkap pria berinisial AAI (30), warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, usai mengambil paket sabu-sabu sebesar 1 kilogram tersebut di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, pada 11 April 2024.

"Petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba. Ketika ditelusuri, didapati tersangka usai mengambil sabu-sabu seberat 1 kilogram," kata Wiwit dilansir dari ANTARA, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga:Wow! 577 Gram Sabu dan Ribuan Obat Keras Diamankan Polrestabes Semarang

Dari tersangka AAI, polisi juga menyita ratusan butir pil ekstasi yang tersimpan di tempat kosnya daerah Mranggen, Kabupaten Demak.

Menurut Wiwit, tersangka AAI merupakan bagian dari jaringan baru narkoba yang menyasar wilayah Semarang.

"Masih didalami, diduga jaringan baru yang menerima kiriman dari Sumatera," jelas dia.

Dari pengakuan tersangka, aksinya mengambil pesanan narkoba tersebut sudah empat kali dilakukan. Saat melaksanakan perintah untuk mengambil narkoba itu, tersangka mendapat upah sebesar Rp3 juta.

Menurut Wakapolrestabes, sabu-sabu seberat 1 kilogram tersebut rencananya dijual kembali secara eceran dalam ukuran lebih kecil.

Baca Juga:Ratusan Anjing yang Diamankan di Semarang Akhirnya Dievakuai ke Luar Jawa Tengah

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Fuariputra menambahkan selama periode Februari hingga Maret 2024, jajarannya telah mengungkap 60 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 74 orang tersangka.

Pengungkapan pengiriman 1 kilogram sabu-sabu tersebut tidak termasuk dalam pencapaian kinerja selama Februari hingga Maret 2024. "Itu pengungkapannya bulan April," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak