Daftar Ulang dan Seragam di Sekolah Negeri Gratis, Disdikbud Jateng: Tidak Ada Pembiayaan Apapun!

SMA/SMK negeri dilarang mengarahkan pembelian seragam kepada orang tua peserta didik saat pendaftaran ulang, semua gratis

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 06 Juli 2024 | 22:45 WIB
Daftar Ulang dan Seragam di Sekolah Negeri Gratis, Disdikbud Jateng: Tidak Ada Pembiayaan Apapun!
Ilustrasi seragam sekolah [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJawaTengah.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar (Pungli) di sekolah negeri SMA/SMK. 

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah,  mengatakan sudah menggelar rapat dengan jajaran kepala SMA/SMK negeri di Jateng terkait seragam.

Ia menyebut SMA/SMK negeri dilarang mengarahkan pembelian seragam kepada orang tua peserta didik saat pendaftaran ulang.

"Daftar ulang itu gratis, tis, tis. Tidak ada pembiayaan atas nama apapun," katanya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (6/7/2024). 

Baca Juga:78 Kursi SMA/SMK Negeri di Jateng Kosong Pasca PPDB, Ada Apa?

Sebagaimana diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 50/2022, kata dia, seragam sekolah merupakan urusan orang tua siswa.

"Sekolah dilarang menjual, mengondisikan penjualan. Bahkan, mengarahkan (orang tua, red.) juga tidak boleh," katanya.

Menurut dia, sekolah cukup menyampaikan kepada orang tua siswa mengenai ketentuan seragam sekolah, misalnya putih abu-abu dan Pramuka.

"Biar itu menjadi kewajiban orang tua, sekolah cukup menyampaikan kaitan dengan ketentuan pada seragam. Misalnya warna putih abu-abu, pramuka, seperti itu," katanya.

Disdikbud Jateng telah menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024 dan saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran ulang.

Baca Juga:Geger Dugaan Piagam Palsu Marching Band SMPN 1 Semarang untuk PPDB 2024

Seluruh tahapan PPDB SMA/SMK Jateng 2024 telah diatur dalam Keputusan Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/0479 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jateng Tahun Ajaran 2024/2025.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 3-12 Juli 2024 secara luring di sekolah tujuan para calon siswa.

Berdasarkan data, lulusan SMP/MTs sederajat di Jateng pada tahun ini sebanyak 541.073 siswa, sedangkan daya tampung hanya 221.859 kursi, yakni 117.851 kursi di 361 SMA dan 104.008 kursi di 234 SMK.

Untuk pendaftar PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024, calon peserta didik yang mengajukan akun ada 438.610 pendaftar, yang disetujui ada 324.487 peserta didik, sedangkan yang tidak verifikasi 4.169 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak